Pembunuhan Dosen di Bungo

BREAKING NEWS Bripda Waldi Dipecat dari Polri, Anggota Polres Tebo Bunuh Dosen di Bungo

Bripda Waldi Aldiyat resmi dipecat sebagai anggota Polri karena membunuh dosen di Bungo berinisial EY.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: asto s
Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri
PEMECATAN - Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan pemecatan Bripda Waldi, anggota Polres Tebo yang membunuh dosen EY di Bungo, Jumat (7/11/2025) pukul 22.00 WIB. 

Setelah beberapa kali memanggil tanpa jawaban, mereka melapor ke ketua perumahan.

Setelah itu, bersama ketua perumahan, mereka mendobrak pintu dan mendapatkan dosen EY meninggal dunia dengan kepala tertutup bantal.

Hasil visum menunjukkan luka lebam di wajah, bahu, leher, dan kepala.

Ditemukan cairan sperma di celana korban, menguatkan dugaan rudapaksa.

Motif utama pembunuhan diduga karena sakit hati.

Menurut penyidik, Bripda Waldi merasa tersinggung setelah ditolak balikan dan dihina oleh korban saat berduaan di kamar.

Bripda Waldi mencuri mobil dan motor korban, memakai wig untuk mengelabui identitas, dan merekayasa TKP agar tampak seperti korban perampokan.

Dugaan motif asmara dan manipulasi jejak menjadi fokus penyidikan lanjutan.

Bripda Waldi ditangkap di kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah, Minggu (2/11/2025), bersama barang bukti mobil putih milik korban. (Tribun Jambi/Srituti Apriani Putri)

Baca juga: Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Menurut Pakar Terorisme, Siapa yang Diincar

Baca juga: Sosok Pelaku Peledakan di SMAN 72, Korban 54 Orang

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved