Berita Kota Jambi

Thrifting Terancam Diperketat, Omzet Pedagang Angso Duo Jambi Turun Drastis

Pasar Blok A Angso Duo Kota Jambi sepi pasca munculnya wacana Menkeu Purbaya akan perketat pakaian bekas atau thrifting masuk ke Indonesia.

Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Syrillus Krisdianto
Pasar Blok A Angso Duo Kota Jambi sepi pasca munculnya wacana Menkeu Purbaya akan perketat pakaian bekas atau thrifting masuk ke Indonesia. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pasar Blok A Angso Duo Kota Jambi sepi pasca munculnya wacana Menkeu Purbaya akan perketat pakaian bekas atau thrifting masuk ke Indonesia.

Pantauan Tribunjambi.com saat di lokasi, sekira 57 kios tetap berjualan dan sekira 10 pengunjung berbelanja di pasar tersebut. 

Kios itu menjual baju, celana, dan sepatu thrifting.

Baca juga: Thrifting Akan Diperketat Menkeu, Pedagang di Pasar Jongkok Jambi Tetap Berjualan

Pedagang mengobral baju dan celana, di harga Rp100 ribu dapat 3 barang.

Sementara harga baju kaos sekira Rp60 ribu hingga Rp70 ribu, celana pendek Rp60 hingga 70 ribu, kemeja sekira Rp80 ribuan, celana panjang Rp100 ribuan, dan jaket Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.

Sementara itu, pencahayaan di lorong kios tersebut minim.

Seorang pemilik toko pakaian, Latif mengatakan sudah berjualan thrifting sejak tahun 2000-an.

“Jualan sejak 2000an, lalu 5 tahun yang lalu jualan online di media sosial,” katanya.

Baca juga: Thrifting Dilarang, Ada 44 Kios Baju Bekas Tersebar di Kota Jambi

Dia menuturkan, dirinya sempat kesulitan menyetok barang di tokonya. 

“Sempat stok barang susah masuk sekira 1 bulanan. Saat ini pasokan masih ada, barang diambil dari agen di Jambi, barang biasanya dikirim dari Batam sama Medan,” tuturnya.

Akibat kebijakan pelarangan thrifting, Latif mengaku pendapatannya merosot.

“Merosot, penjualan jadi sepi, biasanya dapat Rp1 juta. Semenjak kebijakan itu, pendapatan di bawah Rp500 ribu, ngeri-ngeri sedap juga,” jelasnya

Lebih lanjut, Latif bercerita, biasanya pada Sabtu dan Minggu pendapatannya bisa Rp1 juta 500 ribu hingga Rp2 juta. 

“Namun saat ini sepi untuk dapat uang Rp1 juta susah,”‘ujarnya.

Sebab itu, dia berharap kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved