Berita Kota Jambi
Thrifting Akan Diperketat Menkeu, Pedagang di Pasar Jongkok Jambi Tetap Berjualan
Pedagang Thrifting di Pasar Jongkok Kota Jambi tetap berjualan pasca munculnya wacana Menkeu Purbaya akan Perketat Pakaian Bekas atau thrifting
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pedagang Thrifting di Pasar Jongkok Kota Jambi tetap berjualan pasca munculnya wacana Menkeu Purbaya akan perketat pakaian bekas atau thrifting masuk ke Indonesia.
Pasar tersebut terletak di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Pantauan Tribunjambi.com saat di lokasi, sekira 5 kios sepatu dan 10 kios pakaian tetap buka di kawasan itu, pada Selasa (28/10/2025).
Baca juga: Thrifting Dilarang, Ada 44 Kios Baju Bekas Tersebar di Kota Jambi
Sekira 5 pengunjung datang ke kawasan tersebut.
Harga produk di pasar tersebut beragam. Kaos pria dan wanita dibanderol dengan harga sekira Rp35 ribu, kemeja pendek Rp45 ribu, dan kemeja panjang Rp55 ribu.
Celana pendek dibanderol dengan harga sekira Rp35 ribu dan celana panjang Rp60 ribu.
Sementara sepatu dibanderol dengan harga sekira Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.
Seorang karyawan toko pakaian, Deki mengatakan sudah dua tahun berjualan.
Baca juga: Pedagang Baju Bekas di Kota Jambi Risau Soal Larangan Thrifting
“Dua tahun berjualan, saat ini thrifting masih berjalan di Jambi,” katanya.
Dia menuturkan, sekira sebulan yang lalu stok barangnya sudah habis.
“Stok saat ini susah, sekira 1 bulanan. Ambil barang dari Singapura. Pendapatan tetap stabil, kadang kios ramai kadang sepi,” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan pedagang sepatu, Nalo.
Dia sudah berjualan di pasar tersebut sejak dua tahun yang lalu.
“Rata-rata pedagang disini sudah buka dua tahun, tahun ini mau masuk tahun ketiga,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada penurunan stok barang di tokonya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.