Berita Kota Jambi

4 Siswi SMK di Jambi Terjaring Razia Gabungan, Dihukum Nyanyikan Indonesia Raya

Tidak pakai helm saat razia gabungan, 4 pelajar setingkat SMA di Kota Jambi dihukum nyanyi lagu wajib. Peristiwa tersebut terjadi saat razia gabungan

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi
RAZIA - Tidak pakai helm saat razia gabungan, 4 pelajar setingkat SMA di Kota Jambi dihukum nyanyi lagu wajib, Kamis (23/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tidak pakai helm saat razia gabungan, 4 pelajar setingkat SMA di Kota Jambi dihukum nyanyi lagu wajib.

Peristiwa tersebut terjadi saat razia gabungan pajak kendaraan bermotor di Kota Jambi, Kamis 23 Oktober 2025.

Razia yang berlokasi di depan kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi tersebut menargetkan kendaraan yang pajaknya mati.

Baca juga: Rp700 Ribu dan Pria Menyimpang di Balik Siswa SD Hilang Nyawa di Toilet Musala

Namun dalam razia tersebut juga ikut dijaring empat siswi dari SMK N 2 Kota Jambi, yang tidak mengunakan helm. 

Saat tertangkap mereka masih mengunakan seragam sekolah lengkap.

Selain itu, mereka juga tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.

Saat ditanya petugas kepolisian siswi tersebut mengaku sedang mengambil tugas yang tertinggal.

Untuk efek jera, mereka berempat disuruh untuk video call orang tua dan guru sekolah di tempat mereka menempuh pendidikan. 

Baca juga: Reaksi Santai Gubernur Mualem soal Aksi Gubsu Bobby Nasution Razia Truk Aceh Viral: Gatal Digaruk

Selain itu mereka juga disuruh menyajikan lagu Indonesia Raya dan membacakan Pancasila.

Tholip petugas kepolisian yang bertugas saat itu mengatakan mereka itu merupakan generasi masa depan bangsa kita, makanya dikedepankan edukasi dan pendidikan.

"Kita kasih mereka arahan agar mereka paham dan dapat patuh dengan aturan hukum yang ada di negeri ini, bagaimana juga mereka masa depan bangsa ini," ujarnya, Kamis (23/10)2025).

Terpisah Kanit 1 Sie Laka Subdit Gakkum AKP. Joko Wibowo mengatakan dalam razia kali ini mereka juga banyak mendapatkan pelanggaran kasat mata seperti tidak mengunakan helm.

Untuk saat ini, sifatnya lebih kepada peringatan dan pembinaan bagi pengendara agar tidak melanggar aturan yang ada.

"Jadi memang tidak ada yang ditilang, karena sifatnya peringatan dan pembinaan saja," ujarnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved