Berita Batang Hari
7 HP dan Berbagai Barang Terlarang Disita dalam Razia di Lapas Muara Bulian Jambi
Razia gabungan di Lapas Muara Bulian pada Jumat malam, 10 Oktober 2025 pukul 23.45 WIB berhasil menemukan berbagai barang terlarang yang disita.
Penulis: Khusnul Khotimah | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, BATANG HARI - Razia gabungan di Lapas Muara Bulian pada Jumat malam, 10 Oktober 2025 pukul 23.45 WIB berhasil menemukan berbagai barang terlarang yang disita petugas.
Sejumlah barang yang melanggar aturan, yaitu 7 unit HP, 3 ikat pinggang, 8 sendok stainless, 5 silet pencukur jenggot, 21 korek api gas, 10 botol parfum kaca, 1 kaca cermin, dan 3 penjepit kuku.
Razia berlangsung di blok hunian kamar A10, A7, B2, dan B3, yang diikuti oleh 4 anggota Polisi, 1 anggota TNI, 3 petugas BNNK, dan 15 petugas Lapas.
Baca juga: Rokok Ilegal Marak di Muara Bulian, Satpol PP Batang Hari Jambi Belum Bertindak
Kepala Lapas Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani, menjelaskan bahwa barang-barang yang ditemukan langsung dimusnahkan.
"Barang-barang yang kami temukan, terutama HP, langsung kami musnahkan. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Muara Bulian tetap aman dan tertib, tanpa ada barang yang bisa digunakan untuk melanggar aturan," jelasnya.
Selain itu, tim juga melakukan tes urin terhadap lima orang warga binaan.
"Untuk memastikan tidak ada indikasi penggunaan narkoba. Alhamdulillah hasil tes menunjukkan bahwa semua warga binaan yang diperiksa negatif," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kegiatan razia ini adalah bagian dari upaya rutin untuk menjaga ketertiban di Lapas.
"Kami akan terus melakukan razia secara berkala, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam Lapas," jelasnya.
Baca juga: Upaya Ketahanan Pangan di Lapas Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tinjau ke Lokasi
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.