Penyelundupan Sabu ke Lapas Jambi

Tampang Dua Napi Lapas Jambi Titip Sabu dan Ekstasi dalam Tempe Orek

Dua narapidana Lapas Kelas II A Jambi, Bangun Satrio Tambunan (26) dan Gerry Septiadi (36), kembali berulah.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
SELUNDUPKAN SABU - Tampang dua napi Lapas Kelas IIA Jambi yang menyelundupkan sabu melalui pengunjung yang membawa tempe orek, Senin (13/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dua narapidana Lapas Kelas II A Jambi, Bangun Satrio Tambunan (26) dan Gerry Septiadi (36), kembali berulah.

Keduanya nekat menyelundupkan sabu dan pil ekstasi ke dalam lapas dengan bantuan seorang wanita berinisial DM (46).

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengatakan kedua napi itu membeli narkoba dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Bangun membeli sabu sebanyak 15 gram dengan pembayaran awal Rp1,7 juta.

"Sementara Gerry membeli 30 butir ekstasi dan baru membayar Rp1,9 juta,” jelasnya, Kamis (16/10/2025).

Narkoba tersebut diselipkan ke dalam lauk sambal tempe orek oleh A, lalu dititipkan kepada DM untuk dibawa ke dalam lapas.

Saat jam besuk, DM menyerahkan bungkusan itu kepada Bangun.

Dari tangan Bangun, polisi menyita sabu seberat 15,59 gram netto, beberapa plastik klip, pirek, serta satu unit ponsel.

Sementara dari Gerry, ditemukan 28 butir pil ekstasi seberat 9,8 gram netto dan satu unit ponsel.

“Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Deddy.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu A, pemasok barang haram tersebut.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Upaya penyelundupan ini sendiri berhasil digagalkan pada Senin (13/10/2025) sore.

Modusnya, narkoba disembunyikan dalam lauk sambal tempe orek yang dibawa seorang perempuan berinisial DM saat jam besuk.

Petugas lapas curiga setelah bungkusan makanan tersebut diperiksa melalui mesin X-ray.

Dari hasil pengecekan, ditemukan empat bungkus berisi narkoba di dalam lauk.

“Petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi. Kami melakukan control delivery terhadap bungkusan tersebut,” ujarnya.

Bungkusan itu kemudian diterima oleh narapidana Bangun Satrio Tambunan.

Saat diperiksa, ditemukan lima paket sabu seberat 16,98 gram bruto dan 28 butir pil ekstasi berbentuk kepala katak warna hijau.

Ipda Deddy menegaskan, barang tersebut milik Bangun dan temannya, Gerry Septiadi.

“Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya lagi.

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Hidayat, menyatakan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap segala bentuk penyelundupan barang berbahaya.

“Kami terus memperkuat pengawasan, terutama pada area rawan seperti kunjungan.

"Kami juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terlibat,” tegas Hidayat.

Kasus ini kini tengah ditangani Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pengembangan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Upaya penyelundupan sabu oleh seorang ibu rumah tangga ke dalam Lapas Kelas IIA Jambi terjadi pada Senin (13/10/2025).

Modus yang digunakan terbilang unik, yakni menyembunyikan sabu di dalam sambal tempe orek.

Sekitar pukul 14.00 WIB, seorang wanita datang untuk membesuk salah satu warga binaan.

Namun, gerak-geriknya membuat petugas curiga saat memeriksa bungkusan makanan yang dibawanya.

Petugas jaga bernama Deni mengatakan awalnya tidak menaruh curiga karena makanan tampak seperti lauk rumahan biasa.

“Tapi setelah kami periksa dengan mesin X-ray, terlihat ada benda mencurigakan di dalam sambal tempe orek itu,” ujarnya.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan lima bungkus kecil sabu-sabu yang disembunyikan rapi di antara potongan tempe dan sambal.

Barang bukti langsung diamankan dan dilaporkan ke pimpinan Lapas untuk ditindaklanjuti.

Dari hasil penyelidikan sementara, petugas menduga dua narapidana kasus narkoba berinisial G dan B sebagai dalang utama penyelundupan.

Keduanya diketahui tengah menjalani hukuman sembilan tahun penjara.

Mereka diduga menyuruh seseorang berinisial A untuk mengantarkan makanan berisi sabu lewat seorang ibu rumah tangga.

“Ibu yang membawa makanan mengaku hanya diminta mengantar titipan untuk napi G dan B. Saat ini dia masih kami periksa sebagai saksi,” kata Deni.

Barang bukti sabu serta makanan kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak lapas memastikan pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung akan semakin diperketat.

“Kami tingkatkan pengawasan, khususnya terhadap makanan titipan, supaya barang terlarang tidak lolos masuk ke dalam lapas,” tambah Deni.

Sabu Pernah Disembunyikan dalam Mi Instan Pop Mie

Kasus penyelundupan narkoba ke Lapas Jambi bukan kali pertama terjadi.

Pada Juli 2025 lalu, petugas kembali menggagalkan upaya serupa.

Saat itu, sabu ditemukan terselip dalam tiga klip plastik bening yang disembunyikan di dalam mi instan seduh merek Pop Mie.

Pelakunya seorang perempuan yang datang menjenguk napi.

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Hidayat, mengatakan keberhasilan itu berkat kejelian petugas di pos pemeriksaan luar.

“Petugas curiga saat melihat barang bawaan pengunjung, lalu dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi kesigapan petugas lapas yang berhasil mencegah masuknya barang haram ke lingkungan penjara.

“Upaya ini bentuk komitmen kami untuk menutup rapat semua celah penyelundupan barang berbahaya di dalam lapas,” tegasnya.

Pihak lapas juga terus berkoordinasi dengan Polresta Jambi untuk mengusut jaringan penyelundupan narkoba yang melibatkan warga sipil hingga narapidana di dalam penjara.

 

Baca juga: Teriakan Ibu-Ibu Pecah usai Azan Isya, Lihat Pria Merintih di Pematang Gajah

Baca juga: 9 Luka Menganga pada Pria Tewas Ditikam Adik Mantan Istri di Pematang Gajah

Baca juga: Perangai Emak-emak Bawa Sabu ke Lapas Jambi, Dimasukan Dalam Sambal Tempe Orek: Ada yang Menyuruh

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved