Kasus Suap Ketok Palu
Jaksa Hadirkan Saut Jadi Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Ngaku Siapkan Uang Dapat Imbalan Proyek
Saksi Saut Syakarin menyebut dirinya merupakan korban pemerasan Dinas PUPR Provinsi dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Atas penyediaan uang ini, Paut disebut menerima sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi oleh Zumi Zola.
Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan 52 orang orang sebagai tersangka.
Kasus suap RAPBD ini menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2019, dan sejumlah pengusaha. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Apa Sanksi untuk Remaja Jambi yang Melanggar Jam Malam? Dilarang Berkeliaran pukul 22.00-04.30 WIB
Baca juga: Kronologi Perkelahian di Pematang Gajah Muaro Jambi, Hendri Tewas dengan Luka Tusuk
Baca juga: Suami Renggut Nyawa Istri Sakit Stroke karena Lelah Merawat lalu Coba Akhiri Hidup
| Apa Sanksi untuk Remaja Jambi yang Melanggar Jam Malam? Dilarang Berkeliaran pukul 22.00-04.30 WIB |
|
|---|
| Kronologi Perkelahian di Pematang Gajah Muaro Jambi, Hendri Tewas dengan Luka Tusuk |
|
|---|
| Suami Renggut Nyawa Istri Sakit Stroke karena Lelah Merawat lalu Coba Akhiri Hidup |
|
|---|
| Saksi Arif Rohman Bilang Kepengurusn Baru PT PAL Kurang Modal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20240529-Ilustrasi-suap-ketok-palu-apbd.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.