Kasus Suap Ketok Palu

Jaksa Hadirkan Saut Jadi Saksi Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Ngaku Siapkan Uang Dapat Imbalan Proyek

Saksi Saut Syakarin menyebut dirinya merupakan korban pemerasan Dinas PUPR Provinsi dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 

Atas penyediaan uang ini, Paut disebut menerima sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi oleh Zumi Zola.

Pada kasus ini, KPK sudah menetapkan 52 orang orang sebagai tersangka.

Kasus suap RAPBD ini menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2019, dan sejumlah pengusaha. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Apa Sanksi untuk Remaja Jambi yang Melanggar Jam Malam? Dilarang Berkeliaran pukul 22.00-04.30 WIB

Baca juga: Kronologi Perkelahian di Pematang Gajah Muaro Jambi, Hendri Tewas dengan Luka Tusuk

Baca juga: Suami Renggut Nyawa Istri Sakit Stroke karena Lelah Merawat lalu Coba Akhiri Hidup

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved