Korupsi PT PAL Jambi
Sidang Kasus Korupsi PT PAL Hadirkan 8 Saksi, 2 Terdakwa Duduk Berdampingan di Ruang Tipikor Jambi
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) kembali digelar di Ruang Kartika, PN Jambi
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang kasus korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) beragenda pembuktian atau mendengarkan keterangan saksi, digelar, di Ruang Kartika Pengadilan Tipikkor Jambi, Rabu (8/10/2025).
Sidang korupsi PT PAL ini dengan terdakwa Wendy Harianto dan menghadirkan delapan orang saksi.
Pantauan Tribunjambi.com, sekira 31 orang menghadiri sidang. Ada 3 hakim, 3 Jaksa Penuntut Umum, 5 kuasa hukum, 1 orang panitera.
Kerabat dan keluarga dua terdakwa turut hadir di ruangan.
Terdakwa Wendy duduk di kursi terdakwa, mengenakan kemeja lengan pendek flanel dan celana panjang jeans dongker.
Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Annisa Brigdestriana.
Berikut nama empat saksi yang dihadirkan, yaitu Cris Onei Hercuantoro ( Pihak PT Prosympac) , Arief Rohman (Komisaris PT PAL), Erly (Pihak PT Bina Sawit selaku Buyer), Hariyanto (PT KTN, Buyer), Muhammad Zuharman (Kepala PTSP Kabupaten Muaro Jambi), Nurhadi, Subroto dan Slamet Hariyanto. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Sidang Kasus Korupsi PT PAL, JPU Hadirkan 6 Saksi Bahas Dugaan Kerjasama Fiktif dan Pembelian TBS |
![]() |
---|
Breaking News Sidang Korupsi PT PAL, Delapan Saksi Dihadirkan untuk Terdakwa Viktor dan Rais |
![]() |
---|
Eks Dirut Prosympac Akui Kenal Terdakwa Rais, Ungkap Pernah Bertemu di Palembang dan Jambi |
![]() |
---|
Sidang Kasus Korupsi PT PAL, 4 Saksi Dihadirkan untuk Terdakwa Viktor dan Rais |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Alasan Nama Arief Rohman Sering Disebut di Sidang Korupsi PT PAL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.