Korupsi PT PAL Jambi
Sidang Kasus Korupsi PT PAL, JPU Hadirkan 6 Saksi Bahas Dugaan Kerjasama Fiktif dan Pembelian TBS
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT PAL
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL), Rabu (8/10/2025).
Keenam saksi tersebut yakni Erly dari PT Bina Sawit selaku buyer, Hariyanto dari PT KTN selaku buyer, Muhammad Zuharman sebagai Kepala PTSP Kabupaten Muaro Jambi, Nurhadi dari KUD Karya Maju, Subroto dari KUD Makarti, dan Slamet Hariyanto dari KUD Manggar Jaya.
Dalam sidang itu, JPU menanyakan kepada Subroto apakah pernah melayangkan protes kepada PT PAL.
Subroto menyebut bahwa pihaknya pernah menyampaikan protes kepada PT PAL pada tahun 2017 hingga 2018.
Baca juga: Heboh Menu MBG di SD Hanya Berisi Irisan Kentang Kerupak dan Saus, Ahli Gizi: Sesuai Standar
“Protes itu terkait pembangunan jalan, belum ada pembangunan jalan sampai saat ini,” katanya.
Sementara saksi lainnya, Slamet Hariyanto, ditanya mengenai kerjasama antara KUD Manggar Jaya dan PT PAL.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai hal tersebut.
“Saat itu saya riskan menjabat sebagai pengurus KUD, saya tidak tahu,” tuturnya.
Namun, Slamet mengaku mengenal nama perusahaan PT PAL.
“Terkait kerjasama dan lunasnya pembayaran PT PAL ke KUD, saya tidak tahu,” ujarnya.
Saksi Nurhadi juga turut dimintai keterangan terkait kerjasama antara PT PAL dan KUD Karya Maju.
Ia menyebut mengetahui adanya kerjasama tersebut pada tahun 2017 hingga 2019.
Namun, dia tidak mengetahui ke mana hasil Tandan Buah Segar (TBS) dijual.
“Tidak tahu, sebab saat itu masih menjadi anggota kelompok tani,” jelasnya.
Baca juga: Awas! Warga Buang Sampah Sembarangan di Muaro Jambi Bisa Kena Denda Rp15 Juta
Keterangan Pembeli TBS PT PAL
Breaking News Sidang Korupsi PT PAL, Delapan Saksi Dihadirkan untuk Terdakwa Viktor dan Rais |
![]() |
---|
Eks Dirut Prosympac Akui Kenal Terdakwa Rais, Ungkap Pernah Bertemu di Palembang dan Jambi |
![]() |
---|
Sidang Kasus Korupsi PT PAL, 4 Saksi Dihadirkan untuk Terdakwa Viktor dan Rais |
![]() |
---|
Jaksa Ungkap Alasan Nama Arief Rohman Sering Disebut di Sidang Korupsi PT PAL |
![]() |
---|
Eks Dirut Prosympac dan Pemegang Saham Jadi Saksi di Sidang Korupsi PT PAL Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.