Berita Muaro Jambi

Awas! Warga Buang Sampah Sembarangan di Muaro Jambi Bisa Kena Denda Rp15 Juta

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang masih membuang sampah sembarangan

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Warga Buang Sampah Sembarangan di Muaro Jambi Bisa Kena Denda Rp15 Juta 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang masih membuang sampah sembarangan.

Langkah ini diambil menyusul masih maraknya oknum masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang bukan tempat pembuangan resmi atau di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Evi Syahrul, mengatakan pembuangan sampah sudah diatur dengan jelas agar dilakukan di tempat yang telah disediakan.

“Buang sampah di sembarang tempat adalah tindakan yang salah,” kata Evi Syahrul.

Ia menegaskan, pelanggaran terhadap larangan tersebut akan ditindak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

“Bagi siapa pun yang melanggar akan dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta,” jelasnya.

Evi mengimbau masyarakat agar lebih sadar dalam menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah pada tempat yang disediakan, termasuk melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah yang ada di desa-desa.

“Nanti PPNS Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan mekanisme penegakan aturan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, meski baru satu hari ditutup oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS), TPS ilegal di kawasan Pematang Gajah kembali dipenuhi sampah.

Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah rumah tangga dan limbah lainnya berserakan dalam jumlah cukup banyak.

Salah satu warga setempat, Hafiz, mengaku terkejut dengan masih adanya aktivitas pembuangan sampah di lokasi itu.

“Baru sehari ditutup Bupati, masak masih ada yang berani buang sampah di sini,” kata Hafiz.

Menurutnya, warga yang masih membuang sampah di lokasi tersebut seolah tidak memiliki empati terhadap lingkungan.

“Harus ditindak tegas perilaku seperti ini. Kapan mau bersih kalau masih ada oknum yang tidak peduli dengan lingkungan,” ungkapnya dengan nada kesal.

Baca juga: Heboh Menu MBG di SD Hanya Berisi Irisan Kentang Kerupak dan Saus, Ahli Gizi: Sesuai Standar

Baca juga: Bupati Tebo Kumpulkan Kades, Bahas Dana Transfer Keuangan Daerah Berkurang

Baca juga: Renungan Harian Kristen 9 Oktober 2025 - Penguasa sebagai Wakil Allah di Bumi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved