Perampokan di Jambi

Bukan Pasal Pembunuhan, Polisi Jerat Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi dengan Pasal 365

Bukan pasal pembunuhan, Dede Maulana alias Diki, perampok di Talang Bakung, Jambi yang menewaskan Nindia, dijerat pasal 365.

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Pengakuan Dede Maulana Usai Habisi Nindia, Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bukan pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana, Dede Maulana alias Diki, perampok di Talang Bakung, Jambi yang menewaskan Nindia, dijerat pasal 365.

Pasal KUHP ini tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lantas kenapa polisi menjerat Dede dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan bukannya dengan pasal pembunuhan?

 Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar saat pers rilis di Mapolda Jambi pada Selasa (7/10/2025) menyebut jika pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain pada kasus ini.

"Kami terus mendalami apakah tersangka beraksi sendirian atau bbagian dari kelompok, ini menjadi fokus penyelidikan lanjutan," kata Kapolda.

Kronologi perampokan di Talang Bakung Jambi

Hasil penyidikan polisi mengungkap bahwa perampokan di rumah Nindia Nofrin telah direncanakan secara matang oleh pelaku seorang diri.

Dede mengincar Nindia yang menawarkan mobil pajero putih AD 77 RA di marketplace.

Sementara berkeliaran di FB menggunakan nama akun "sultan mah bebas".

Baca juga: Bukan Dijual, Dede Merampok Pajero Nindia di Talang Bakung Jambi untuk Gaya-gayaan dan Memikat Cewek

Baca juga: Misteri Bercak Kulit Jokowi-Iriana Viral, Dokter Tifa Nyeleneh: Mungkin Lensa Kameranya Kotor

Dede memulai aksinya dengan menghubungi korban lewat WhatsApp. Dia menanggapi unggahan penjualan mobil Pajero di media sosial itu. 

Pada 1 Oktober 2025 malam, Dede mendatangi rumah Nindia, tujuannya melihat mobil secara langsung.

Mereka berdiskusi soal harga dan Dede berjanji akan bertransaksi keesokan pagi.

Pukul 22.00 WIB, Dede berpamitan. Dia juga meminta Nindia memesankan ojek online.

Dede menuju rental PlayStation di Simpang Tropi Mart, Talang Bakung, untuk menunggu pagi.

Namun, dia bosan berada di sana. Dia kembali memesan ojek online lagi lewat bantuan orang lain. 

Dede menuju kawasan Kenali, berdiam di pos kamling dekat masjid hingga subuh.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved