Perampokan di Jambi
Bukan Dijual, Dede Merampok Pajero Nindia di Talang Bakung Jambi untuk Gaya-gayaan dan Memikat Cewek
Terungkap Dede Maulana alias Diki merampok mobil di Talang Bakung Jambi, bukan untuk dijual lagi. Pengakuan Dede Maulana untuk gaya hidup
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, Jambi - Terungkap Dede Maulana alias Diki merampok mobil di Talang Bakung Jambi, bukan untuk dijual lagi.
Pada aksi perampokan yang menewaskan Dindia Novrin (38) di Jambi itu, Dede membawa kabur mobil Mitsubishi Pajero korban dan HP.
Pengakuan Dede Maulana, dia melakukan perampokan untuk untuk memenuhi gaya hidupnya.

Dede berhasil diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dengan dukungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, di Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, menjelaskan Dede Maulana sempat membuang sejumlah barang bukti di sepanjang perjalanan di sungai Ampera, Palembang.
Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri mobil pajero milik korban bukan untuk dijual, melainkan untuk gaya hidup.
“Katanya biar ganteng, Bu, biar cewek-cewek suka Pajero. Dia bilang, ‘Saya kan penipu ulung,’” ujar Helrawati menirukan ucapan pelaku, dilansir dari Tribunjambi.com, Selasa (7/10/2025).
Selama perjalanan di jalan tol, pelaku juga membuang satu per satu barang bukti, termasuk alat pemukul dan potongan dokumen kendaraan.
“HP korban dibuang di tengah jalan sebelum SPBU Pal Merah. Plat mobil Pajero diganti dengan plat palsu dari dalam ranselnya,” ujarnya.
“Dia robek-robek BPKB mobil korban dan buang ke Sungai Ampera,” lanjut Helrawati.
Usai kejadian, pelaku menjemput pacarnya di Lampung, kemudian bersembunyi di kos sang pacar di Palembang hingga akhirnya ditangkap.
Baca juga: Daftar 27 Perwira Tinggi Polri yang Naik Pangkat Jadi Komjen, Irjen dan Brigjen
Baca juga: Fakta Sosok Dede Maulana, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Tewaskan Nindia
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus penggelapan.
“Iya, residivis. Dia juga pernah ditahan 3 tahun dalam kasus penggelapan uang dan kendaraan bermotor,” jelas Helrawati.
Pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank.
Ia terlibat penggelapan uang nasabah hingga Rp700 juta, serta penggelapan kendaraan roda empat.
19 SPBU di Kota Jambi Dijaga Satgas Antrean BBM Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Fakta Sosok Dede Maulana, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Tewaskan Nindia |
![]() |
---|
Penggerebekan Dramatis 'Raja' Narkoba Sarolangun Jambi Viral, Keluarga Hanya Bisa Menyaksikan |
![]() |
---|
Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.