Korupsi PT PAL Jambi

Sidang Kasus Korupsi PT PAL, JPU Hadirkan 6 Saksi Bahas Dugaan Kerjasama Fiktif dan Pembelian TBS

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT PAL

Syrillus Krisdianto
Sidang korupsi PT PAL Jambi hadirkan 6 saksi, Rabu (8/10/2025). 

JPU juga memeriksa saksi Erly, selaku pembeli TBS dari PT PAL.

Erly mengatakan bahwa dirinya mengetahui adanya kerjasama antara PT PAL dan PT Prosympac.

“Ada kerjasama, pada 2017 hingga 2018,” katanya.

Namun, ia mengaku tidak ingat bagaimana awal mula kerjasama itu terjadi.

“Tindak lanjut kerjasama itu transaksi, dihubungi Pak Wendy dari PT PAL,” tuturnya.

Lebih lanjut, Erly mengaku tidak mengingat apakah pernah dihubungi oleh pihak BNI atau tidak.

“Tidak ingat,” ucapnya singkat.

Sementara saksi Hariyanto, yang juga merupakan pembeli, membenarkan adanya kerjasama dengan PT PAL.

“Ada, terkait pembelian CPO pada 2017 hingga 2018. Saya dihubungi Pak Wendy,” tuturnya.

Ia menjelaskan, tidak pernah bertemu langsung dengan terdakwa Wendy, dan hanya berkomunikasi lewat telepon.

“Komunikasi dengan Pak Wendy hanya via telepon, saya tidak ingat pernah dihubungi pihak BNI atau tidak,” jelasnya.

Keterangan Saksi dari Pemerintah Daerah

Selain itu, JPU juga meminta keterangan dari Muhammad Zuharman, Kepala PTSP Kabupaten Muaro Jambi.

Pertanyaan JPU berfokus pada mekanisme proses permohonan izin usaha perkebunan (IUP).

Zuharman menjelaskan bahwa secara teknis, pemohon saat ini mengajukan permohonan melalui aplikasi OSS yang terhubung dengan dinas perkebunan.

“Aplikasi itu terhubung dengan dinas perkebunan, lalu dilakukan verifikasi dan dilanjutkan Rekomtek. Setelah semua selesai, baru dikeluarkan IUP,” katanya.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah PT PAL masih beroperasi hingga saat ini.

Baca juga: Harga Sawit di Tebo Tembus Rp3.050 per Kg, Petani Harap Tak Turun Lagi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved