Kasus Asusila di Sarolangun
Ponpes Guru Tersangka Asusila di Sarolangun tidak Terdata dan tak Ada Plang
Seorang guru ngaji berinisial AM (45) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak didiknya.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
Keputusan menerima AM juga dipengaruhi statusnya sebagai ASN yang dikenal sebagai pengajar dan penghafal Al-Qur'an.
"Yang menjadi pertimbangan kami untuk menerima pelaku dengan anak didiknya itu, karena pelaku ini berstatus sebagai PNS aktif sebagai guru di sekolah menengah yang ada di Sarolangun, dan diketahui oleh warga sebagai pengasuh dan sebagai penghafal Al-Qur'an," ungkap Kasturi.
Meski demikian, fasilitas surau sebenarnya tidak memadai untuk menampung banyak santri.
"Tanggal 11 Januari 2026, para peserta didik pindah ke surau ini. Ada sekitar 50 peserta didik, laki-laki dan perempuan. Ternyata, pada tanggal 11 Februari 2026, kasus ini terungkap.
"Jadi waktu efektif peserta didik tinggal dan bermukim di surau MPU ini selama satu bulan, dan penangkapan pelaku memang terjadi di surau MPU ini," jelas Kasturi.
Ia menegaskan bahwa tindakan asusila tidak terjadi di lokasi tersebut.
"Untuk kasus (asusila) itu, tidak terjadi di lokasi surau MPU kami. Di sini setiap pengajaran dan pengelolaan anak didik memang sepenuhnya dikelola oleh pelaku, pengurus surau tidak terlibat sama sekali dan hanya memberikan fasilitas tempat saja," ungkapnya.
Setelah penangkapan AM, seluruh santri langsung dijemput orang tua masing-masing.
"Tidak ada lagi peserta didik yang tinggal di lokasi surau MPU," lanjutnya.
Kasturi juga menyampaikan kekecewaan atas peristiwa tersebut.
"Kami atas nama pengurus surau MPU, sangat menyayangkan, dan cukup tertekan secara batin atas kejadian ini. Ini merupakan musibah yang diterima oleh kami dan lingkungan desa kami, gara-gara kasus ini.
"Kami memercayakan sepenuhnya tindakan hukum oleh pihak penegak hukum terhadap pelaku ini," tutur Kasturi.
Pelaku Merupakan Pendatang
Warga Dusun Cianjur menyebut AM merupakan pendatang yang sempat tinggal di wilayah tersebut sebelum membuka kegiatan mengaji.
Interaksi AM dengan masyarakat dinilai sangat terbatas.
"Orangnya tertutup, jarang berkomunikasi dengan warga," katanya.
Warga lain juga menegaskan bahwa AM bukan pimpinan pondok pesantren.
"Setahu saya, AM bukanlah ustaz dan tidak mengajar di pesantren. Dia itu guru ASN yang mengajar di sekolah di Sarolangun," jelas warga yang tidak mau disebut namanya.
(Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Dua Warga Hendak Mancing di Sungai Gelam Tadi Pagi Lihat Tangan Manusia
Baca juga: 12 Peserta Seleksi Paskibraka Jambi Pingsan Tadi Pagi
| Pengurus Surau Paparkan Cara Guru AM Masuk Dusun Lubuk Sayak, Tersangka Asusila Sarolangun |
|
|---|
| Sosok Abdul Muid Guru di Sarolangun Asusila Murid di Desa, Ponpes Rojaul Huda Tak Berizin |
|
|---|
| Seorang PNS di Sarolangun Diusir Warga, Tersangka Asusila Murid Mengaji di Desa |
|
|---|
| Guru AM Mengajar Murid secara Tertutup, Tidak Ada Plang Ponpes di Lokasi |
|
|---|
| Guru Ngaji AM Diusir Pemilik Rumah di Sarolangun Usai Asusila Murid, Pindah Bersama Pengikut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dusun-Cianjur-Kelurahan-Sungai-Benteng-Kecamatan-Singkut-Kabupaten-Sarolangun.jpg)