Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Asusila di Sarolangun

Ponpes Guru Tersangka Asusila di Sarolangun tidak Terdata dan tak Ada Plang

Seorang guru ngaji berinisial AM (45) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak didiknya.

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/FRENGKY WIDARTA
BANGUNAN - Penampakan bangunan yang digunakan guru mengaji AM (45) di Dusun Cianjur, Kelurahan Sungai Benteng, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. 

Keputusan menerima AM juga dipengaruhi statusnya sebagai ASN yang dikenal sebagai pengajar dan penghafal Al-Qur'an.

"Yang menjadi pertimbangan kami untuk menerima pelaku dengan anak didiknya itu, karena pelaku ini berstatus sebagai PNS aktif sebagai guru di sekolah menengah yang ada di Sarolangun, dan diketahui oleh warga sebagai pengasuh dan sebagai penghafal Al-Qur'an," ungkap Kasturi.

Meski demikian, fasilitas surau sebenarnya tidak memadai untuk menampung banyak santri.

"Tanggal 11 Januari 2026, para peserta didik pindah ke surau ini. Ada sekitar 50 peserta didik, laki-laki dan perempuan. Ternyata, pada tanggal 11 Februari 2026, kasus ini terungkap.

"Jadi waktu efektif peserta didik tinggal dan bermukim di surau MPU ini selama satu bulan, dan penangkapan pelaku memang terjadi di surau MPU ini," jelas Kasturi.

Ia menegaskan bahwa tindakan asusila tidak terjadi di lokasi tersebut.

"Untuk kasus (asusila) itu, tidak terjadi di lokasi surau MPU kami. Di sini setiap pengajaran dan pengelolaan anak didik memang sepenuhnya dikelola oleh pelaku, pengurus surau tidak terlibat sama sekali dan hanya memberikan fasilitas tempat saja," ungkapnya.

Setelah penangkapan AM, seluruh santri langsung dijemput orang tua masing-masing.

"Tidak ada lagi peserta didik yang tinggal di lokasi surau MPU," lanjutnya.

Kasturi juga menyampaikan kekecewaan atas peristiwa tersebut.

"Kami atas nama pengurus surau MPU, sangat menyayangkan, dan cukup tertekan secara batin atas kejadian ini. Ini merupakan musibah yang diterima oleh kami dan lingkungan desa kami, gara-gara kasus ini.

"Kami memercayakan sepenuhnya tindakan hukum oleh pihak penegak hukum terhadap pelaku ini," tutur Kasturi.

Pelaku Merupakan Pendatang

Warga Dusun Cianjur menyebut AM merupakan pendatang yang sempat tinggal di wilayah tersebut sebelum membuka kegiatan mengaji.

Interaksi AM dengan masyarakat dinilai sangat terbatas.

"Orangnya tertutup, jarang berkomunikasi dengan warga," katanya.

Warga lain juga menegaskan bahwa AM bukan pimpinan pondok pesantren.

"Setahu saya, AM bukanlah ustaz dan tidak mengajar di pesantren. Dia itu guru ASN yang mengajar di sekolah di Sarolangun," jelas warga yang tidak mau disebut namanya.

(Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

 

Baca juga: Dua Warga Hendak Mancing di Sungai Gelam Tadi Pagi Lihat Tangan Manusia

Baca juga: 12 Peserta Seleksi Paskibraka Jambi Pingsan Tadi Pagi

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved