Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kasus Asusila di Sarolangun

Ponpes Guru Tersangka Asusila di Sarolangun tidak Terdata dan tak Ada Plang

Seorang guru ngaji berinisial AM (45) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan asusila terhadap anak didiknya.

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/FRENGKY WIDARTA
BANGUNAN - Penampakan bangunan yang digunakan guru mengaji AM (45) di Dusun Cianjur, Kelurahan Sungai Benteng, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. 

Setelah kasus asusila yang melibatkan AM terungkap, bangunan tersebut kini tidak lagi digunakan. AM beserta para anak didiknya sudah tidak berada di lokasi tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan AM diminta meninggalkan tempat itu oleh pemilik bangunan.

Ia kemudian berpindah ke Desa Lubuk Sayak, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Pindah ke Lokasi Kedua

Penelusuran dilanjutkan ke Desa Lubuk Sayak hingga ditemukan lokasi baru tempat AM mengajar mengaji, yakni di sebuah surau atau musala.

Pengurus surau, Kasturi, membenarkan bahwa AM sempat mengajar di tempat tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa lokasi itu hanya digunakan sebagai tempat mengaji, bukan pondok pesantren.

AM diketahui mengajar selama sekitar satu bulan, sejak 11 Januari 2026 hingga kasus tersebut terungkap pada 11 Februari 2026.

Kasturi menjelaskan awal mula AM bisa mengajar di sana.

"Pelaku (AM) ini merupakan PNS di Kemenag Kabupaten Sarolangun. Sebelum terjadinya peristiwa ini, saya selaku pengurus surau MPU, ingin mencari informasi kepada pelaku untuk mencarikan imam surau ini, namun tidak ada. Dan semenjak itu, putuslah komunikasi dengan pelaku," kata Kasturi.

Beberapa waktu kemudian, komunikasi kembali terjalin saat AM meminta bantuan menyediakan tempat bagi para penghafal Al-Qur'an.

"Kemudian beberapa waktu kemudian, pelaku menghubungi saya kembali, meminta bantuan untuk menyediakan tempat untuk para penghafal Al-Qur'an, karena pelaku dengan pemilik tempat mengajar ngaji sebelumnya ada permasalahan.

"Dengan dasar ingin membantu para santri, kami pengurus MPU mengadakan pertemuan dengan pelaku untuk memastikan agar tidak ada hal-hal yang diinginkan," jelas Kasturi.

Sebagai langkah antisipasi, pengurus surau menggelar beberapa kali pertemuan dan menyepakati kerja sama melalui nota kesepahaman.

"Dan memang, dalam pertemuan itu, kami sama sekali tidak menemukan kejanggalan dari pelaku," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved