Berita Jambi
Jadwal & Lokasi Razia Kendaraan di Jambi Hari Ini, 8 Pelanggaran Disasar Operasi Zebra Siginjai 2025
Update razia kendaraan pada Operasi Zebra Siinjai 2025 di Kota Jambi. Lengkap dengan daftar wilayah rawan Operasi Zebra Siginjai 2025
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
- Simpang Paal X
- Depan Bulog di Pasir Putih
Baca juga: Lokasi Tower Jambi yang Roboh di Tanah Kosong yang Sekitarnya Padat Penduduk
Pelanggaran dan dendanya
Untuk itu, Korlantas akan memperluas penggunaan ETLE, terutama perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.
Selain penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri.
Berikut daftar 8 jenis pelanggaran yang disasar Operasi Zebra Siginjai 2025 di Jambi:
1. Menggunakan handphone saat berkendara.
- Pasal: 283 UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 750.000
- Kurungan: maks. 3 bulan
2. Pengendara belum cukup umur / tidak memiliki SIM
- Pasal: 281 UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 1.000.000
- Kurungan: maks. 4 bulan
3. Tidak menggunakan helm SNI (pengendara dan penumpang motor)
- Pasal: 291 ayat (1) UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 250.000
- Kurungan: maks. 1 bulan
4. Tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt)
- Pasal: 289 UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 250.000
- Kurungan: maks. 1 bulan
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Pasal: 293 ayat (1) UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 750.000
- Kurungan: maks. 3 bulan
6. Tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan STNK
- Pasal: 288 ayat (1) UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 500.000
7. Tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan SIM saat diperiksa
- Pasal: 288 ayat (2) UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 250.000
8. Menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan (TNKB tidak sah, dimodifikasi, disamarkan)
- Pasal: 280 UU LLAJ
- Denda maksimal: Rp 500.000
- Kurungan: maks. 2 bulan. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Kronologi Perampokan di Merangin Jambi, 6 Pelaku Gondol Uang Rp100 Juta dan 2 Motor
Baca juga: 200 Rumah di Kenali Asam Bawah Kota Jambi Mati Lampu, Tower Roboh Timpa Kabel Listrik
Baca juga: Agus Habisi Nyawa Wanita di Kerinci dan Kabur ke Malaysia Dituntut 15 Tahun Penjara
| Kronologi Perampokan di Merangin Jambi, 6 Pelaku Gondol Uang Rp100 Juta dan 2 Motor |
|
|---|
| Lokasi Tower Jambi yang Roboh di Tanah Kosong yang Sekitarnya Padat Penduduk |
|
|---|
| Agus Habisi Nyawa Wanita di Kerinci dan Kabur ke Malaysia Dituntut 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Daerah Rawan Razia Kendaraan pada Operasi Zebra Siginjai 2025 di Kota Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Memasuki-hari-ke-8-pelaksanaan-Operasi-Zebra-Siginjai-tahun-2024.jpg)