PETI di Bungo

PETI Merajalela di Bungo hingga 10.101 Ha, Warga Desa Muak Bakar Ekskavator

Aksi pembakaran dipicu temuan warga saat melakukan patroli swadaya di sepanjang Sungai Batang Tebo, Kabupaten Bungo.

Penulis: Sopianto | Editor: asto s
Tribun Jambi
TRIBUN JAMBI edisi Rabu, 19 November 2025, tentang penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Ratusan orang dari Dusun Pelayang, Kecamatan Batin II Pelayang, Kabupaten Bungo, membakar sebuah alat berat (ekskavator) yang diduga dipakai untuk melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI).

Selain membakar ekskavator, massa juga membakar tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) solar di lokasi yang diduga area penambangan emas ilegal.

Aksi tersebut merupakan puncak kemarahan warga atas maraknya aktivitas PETI yang kembali mencemari Sungai Batang Tebo dan merusak lingkungan sekitar.

Pembakaran dilakukan secara terbuka, dengan pengamanan aparat setempat untuk mencegah kericuhan.

Saat kejadian, tidak satu pun penambang emas ilegal berada di lokasi. Mereka telah melarikan diri.

Rio (pemangku adat) Pelayang, Afrizal, menuturkan memang benar ada peristiwa pembakaran alat berat PETI oleh warga.

"Benar, warga kesal dengan aktivitas PETI ilegal yang makin menjadi-jadi," ujarnya.

Hingga kini, Polsek dan Polres Bungo belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada 15 November 2025 itu viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak kobaran api membakar ekskavator di tepi sungai.

Sementara api berkobar, terdengar suara warga yang menegaskan aksi mereka sebagai bentuk protes tegas.

"Inilah kalau ada penambang ilegal. Kami, warga, turun tangan langsung. Ini kekompakan kami," ucap salah satu warga dalam rekaman itu.

Aksi pembakaran dipicu temuan warga saat melakukan patroli swadaya di sepanjang Sungai Batang Tebo.

Sebelumnya, warga mendengar kabar bahwa PETI kembali beroperasi setelah sempat berhenti dua hingga tiga bulan terakhir.

Dalam patroli tersebut, warga menemukan sebuah ekskavator yang diduga digunakan untuk mengeruk emas secara ilegal.

Kekecewaan warga memuncak karena pelaku PETI dinilai tidak mengindahkan peringatan dan kerap kabur saat didatangi.

Afrizal mengatakan pembakaran alat berat dan tumpukan minyak menjadi bentuk perlawanan warga yang merasa lingkungannya terus-menerus dirusak.

Air Sungai Batang Tebo kembali berubah keruh kecokelatan akibat lumpur dan limbah aktivitas PETI, padahal sungai tersebut merupakan sumber air utama bagi masyarakat.

Afrizal mengungkapkan warga berharap tindakan tegas ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku PETI sekaligus mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah nyata dalam memberantas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.

Blokade Jalan Dulu

Beberapa hari sebelumnya, warga Desa Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, memblokade jalan di Kabupaten Bungo, Kamis (13/11).

Warga kesal dengan aktivitas PETI yang mencemari Sungai Batang Tebo.

Jalan yang diblokade merupakan akses menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Alat berat di Sungai Batang Tebo yang dibakar warga.
Alat berat di Sungai Batang Tebo yang dibakar warga. (ist)

Blokade jalan dilakukan warga desa sejak pukul 09.00 WIB, hingga mengakibatkan kemacetan di kawasan tersebut.

Warga Desa Peninjau menilai aktivitas penambangan emas di Limbur Lubuk Mengkuang mengakibatkan air sungai keruh dan tercemar.

Bupati Bungo, Dedy Putra, mendatangi lokasi sekira pukul 16.30 WIB dan berdialog dengan warga.

Warga menyampaikan tiga tuntutan kepada Bupati Bungo.

Pertama, penertiban aktivitas PETI di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang karena mencemari Sungai Batang Tebo.

Kedua, pemulihan kualitas air sungai yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Ketiga, tindakan tegas pemerintah daerah untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Dialog antara warga Desa Peninjau dan Bupati Bungo akhirnya menghasilkan dua keputusan.

Pertama, warga akan sweeping ke lokasi PETI pada Sabtu, 15 November 2025 untuk menertibkan PETI.

Kedua, Bupati Bungo dan Satgas PETI akan segera menjadwalkan razia resmi.

Setelah hampir delapan jam blokade, akses jalan akhirnya dibuka sekira pukul 17.30 WIB dan lalu lintas berangsur pulih.

Sudah 10.101 Hektare Area PETI di Bungo

Luasan penambangan emas ilegal di Provinsi Jambi sudah mencapai 52.059 hektare.

Data tersebut berdasar hitungan KKI Warsi, lembaga yang concern dalam konservasi lingkungan dan komunitas adat, per Desember 2024.

Pada 2016 ada 10.926 hektare (Ha) PETI, dan pada 2024 sudah mencapai 52.059 Ha.

Artinya, dalam sembilan tahun terakhir terjadi peningkatan luasan PETI di Jambi sebesar 41.133 Ha.

Kabupaten Bungo berada di peringkat ketiga terluas, dengan Bungo 10.101 Ha.

"Kondisinya kan sudah mengkhawatirkan menurut kami," ujar Direktur KKI Warsi, Adi Junaedi.

Selain luasan yang bertambah tiap tahun, aktivitas penambangan ilegal juga meluas hingga tahun ini ada di enam kabupaten.

"Bertambah luas. Setidaknya ada tiga persoalan penyebab kerusakan hutan. Akibat aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal, kebakaran hutan dan lahan serta adanya potensi kehilangan hutan dari konsesi perizinan yang saat ini masih ada tutupan hutannya," ujarnya.

  • Pada 2016, total 10.926 Ha. Sebarannya di Sarolangun 6.370 Ha, Merangin 4.556 Ha.
  • Pada 2017, total 27.535 Ha. Sebarannya Sarolangun 13.762 Ha, Merangin 9.679 Ha, Bungo 4.094 Ha.
  • Pada 2019, total 32.832 Ha. Sebarannya Sarolangun 14.126 Ha, Merangin 12.349 Ha, Bungo 4.711 Ha, Tebo 2.562 Ha, Kerinci 47 Ha, Batanghari 37 Ha.
  • Pada 2020, total 39.557 Ha. Sebarannya Sarolangun 15.254 Ha, Merangin 15.812 Ha, Bungo 5.611 Ha, Tebo 2.851 Ha, Kerinci 29 Ha.
  • Pada 2021, total 42.361 Ha. Sebarannya Sarolangun 15.659 Ha, Merangin 15.857 Ha, Bungo 6.748 Ha, Tebo 4.090 Ha, Kerinci 7 Ha.
  • Pada 2022, total 45.896 Ha. Sebarannya Sarolangun 15.878 Ha, Merangin 16.072 Ha, Bungo 8.081 Ha, Tebo 5.101 Ha, Kerinci 44 Ha.
  • Pada 2023, total 48.140 Ha. Sebarannya Sarolangun 17.224 Ha, Merangin 16.776 Ha, Bungo 9.102 Ha, Tebo 4.993 Ha, Kerinci 45 Ha.
  • Pada 2024, total 52.059 Ha. Sebarannya Sarolangun 17.362 Ha, Merangin 17.320 Ha, Bungo 10.101 Ha, Tebo 6.819 Ha, Kerinci 208 Ha, Batanghari 259 Ha. (ian/sra/sud)

 

Pembakaran Ekskavator PETI di Bungo:
  • Lokasi: Dusun Pelayang, Kecamatan Batin II Pelayang, Kabupaten Bung, Senin (17/11)
  • Objek yang Dibakar: 1 ekskavator, tempat BBM solar
  • Pembakaran: dilakukan secara terbuka, dengan pengamanan aparat
  • Penyebab: warga muak aktivitas PETI (penambangan emas tanpa izin)
  • Dampak: Air Sungai Batang Tebo keruh dan tercemar

Baca juga: Daftar 8 Jabatan Eselon II yang Dilelang Pemkot Jambi - Kadinkes, Kadisdik, Kasat Pol PP

Baca juga: Kronologi Tante di Jambi Jual Keponakan ke Pria Hidung Belang, Diancam Dibuang ke Hutan

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved