Berita Bungo

Warga Laporkan Aktivitas PETI di Bungo Lewat Aplikasi, Polisi Turun ke Lokasi

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo masih marak terjadi. Meski pihak kepolisian terus melakukan imbauan

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Pemberantasan PETI di Bungo belum lama ini 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo masih marak terjadi.

Meski pihak kepolisian terus melakukan imbauan dan penindakan, para pelaku PETI tetap melakukan aktivitas secara sembunyi-sembunyi.

Sejumlah warga telah mengadukan aktivitas ilegal tersebut karena dinilai merusak lingkungan.

Laporan masyarakat disampaikan melalui aplikasi Bungo Prestasi, hingga kemudian petugas melakukan patroli ke lokasi yang diinformasikan.

"Kami segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat via aplikasi Bungo Prestasi tentang adanya lokasi yang diduga digunakan untuk PETI," kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Kamis (30/10/2025).

Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan.

Petugas hanya mendapati bekas peralatan tambang yang sudah tidak digunakan.

Meski pelaku tidak ditemukan, temuan tersebut tetap menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

"Kehadiran kami merupakan bukti komitmen bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti," tegasnya.

Ia menambahkan, patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Bungo dalam merespon setiap aduan masyarakat secara cepat.

“Setiap laporan yang masuk melalui Aplikasi Bungo Prestasi, baik kriminal, kecelakaan lalu lintas, atau pelanggaran lainnya, akan langsung kami tindaklanjuti dengan pengecekan ke lapangan," jelasnya.

Kapolres Bungo mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Masyarakat tidak perlu khawatir, mari bersama-sama menjaga keamanan dengan memanfaatkan Aplikasi Bungo Prestasi," ujarnya.

Baca juga: Bupati dan Wabup Tanjung Jabung Barat Resmikan Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Batang Asam

Baca juga: Perempuan di Sarolangun Tipu 85 Tetangga Lewat Arisan Fiktif, Rugikan Rp255 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved