Berita Bungo

Kurir Narkoba Ditangkap di Bungo Jambi, Polisi Telusuri Jejak Tante Si Bandar

Transaksi narkotika jenis sabu kerap terjadi di wilayah Sungai Karang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Sopianto
BARANG BUKTI - Transaksi narkotika jenis sabu kerap terjadi di wilayah Sungai Karang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Transaksi narkotika jenis sabu kerap terjadi di wilayah Sungai Karang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Seorang laki-laki berinisial M (23), warga Desa Koto Jayo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo pada Senin (20/10/2025) diamankan oleh Satresnarkoba diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia diamankan polisi setelah ketahuan membawa sabu seberat 10,32 gram.

Baca juga: Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Bungo, Ngaku Dapat Barang dari Tante

Pada pengakuannya ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang biasa dipanggil "tante" di wilayah Sungai Arang dengan sistem “jual habis langsung bayar” senilai Rp7.500.000.

Ps Kasubsi Penmas Polres Bungo, Aipda Desrianto HN, saat dikonfirmasi menyebut yang bernama "tante" itu merupakan bandar narkoba.

"Dalam laporan dari kasat narkoba, iya Tante itu bandarnya,"ujarnya Rabu (22/10/2025).

Ketika dinyatakan apakah sudah mendapat identitas yang dimaksud, dan dilakukan upaya pengejaran, ia bilang saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

"Masih penyelidikan," katanya.

Baca juga: Surat Ammar Zoni dari Nusakambangan Bantah Jadi Bandar Narkoba, Derry Minta Prabowo Turun Tangan

Sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Bungo diamankan Polisi diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 10,32 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, 20 Oktober 2025 sekira pukul 19.30 WIB, di sebuah pondok di Dusun Koto Jayo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra, bersama anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial M (23), warga Desa Koto Jayo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas kecil warna pink, satu plastik klip besar berisi kristal bening diduga sabu, satu plastik klip besar berisi enam paket kecil berisi kristal bening diduga sabu satu sendok sabu dari pipet plastik, satu unit handphone merk Oppo warna hitam, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan digital merk CHQ warna hitam. 

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama pelaku ke Mapolres Bungo guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan sebutan “Tante” di wilayah Sungai Arang dengan sistem “jual habis langsung bayar” senilai Rp7.500.000.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved