Berita Jambi

AJI Jambi Kecam Pemberitaan Berstigma terhadap Suku Anak Dalam

AJI Jambi mengecam keras praktik pemberitaan yang mengaitkan isu penculikan anak dengan Suku Anak Dalam (SAD) tanpa verifikasi, tanpa data.

Editor: Nurlailis
Instagram @aji_jambi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi mengecam keras praktik pemberitaan yang mengaitkan isu penculikan anak dengan Suku Anak Dalam (SAD) tanpa verifikasi, tanpa data, dan tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya. 

Selanjutnya, framing "kecurigaan" menghasilkan 46 artikel yang membingkai keberadaan B di tengah SAD sebagai indikasi keterlibatan mereka dalam penculikan.

Kemudian framing “eksotisasi” muncul dalam 30 artikel yang memperlakukan SAD sebagai objek wisata antropologis. 

Fakta yang menarik, framing "viktimisasi" yang menempatkan SAD sebagai korban diskriminasi dengan 35 artikel, sejak 14-16 November. 

Jurnalis dan aktivis mulai menulis artikel yang membela SAD dan mengkritik prasangka yang telah terbentuk. 

Namun, pergeseran ini terjadi terlambat dan dengan volume yang jauh lebih kecil dibandingkan gelombang artikel negatif sebelumnya.

AJI Jambi juga melihat kepolisian tidak menyadari bahwa SAD merupakan kelompok rentan. 

Polrestabes Makassar dengan 'ringan mulut' menyebutkan motif pembelian B ialah untuk memperbaiki keturunan. 

Di sisi lain, Polda Jambi menyebutkan ada risiko anggota ditembak saat penyelamatan B, sebagaimana yang muncul dalam pemberitaan.

Narasi yang dibuat polisi ini pada akhirnya menimbulkan stigma baru bagi masyarakat SAD.

Padahal, situasi di permukiman SAD, tidak mencekam seperti dinarasikan polisi dalam pemberitaan. 

Meski harus melalui perundingan, akhirnya SAD secara sukarela mengembalikan Bilqis kepada orang tua kandungnya.

Baca juga: Jurnalis Dianiaya Usai Liput Penambangan Emas Ilegal di Dam Betuk, AJI Jambi Desak Polisi Usut

Berdasarkan fakta dan dampak pemberitaan di atas, maka sikap AJI Jambi sebagai berikut:

1. Menyerukan kepada seluruh jurnalis dan media lokal maupun nasional, untuk menghentikan praktik pemberitaan yang diskriminatif, lalu memperkuat proses verifikasi, serta menempatkan kemanusiaan dan akurasi sebagai fondasi utama kerja jurnalistik.

Jurnalisme tidak boleh menjadi alat penyebar ketakutan atau pun penghasil stigma. Sudah saatnya media kembali pada marwahnya: melayani publik dengan integritas, empati, dan itikad baik.

2. AJI Jambi mendorong pemerintah dan Dewan Pers, untuk memastikan hak-hak komunitas adat seperti SAD dilindungi, tidak hanya dari ancaman fisik tetapi juga dari kekerasan simbolik melalui narasi pemberitaan dan konten digital. Sehingga membutuhkan mekanisme pengawasan ketat dan sanksi terhadap media yang terbukti menyebarkan stigma dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved