Penculikan Anak

Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Mery Ana Dibarter Bilqis Ramadhany

Temenggung Jhon dari Suku Anak Dalam Merangin Jambi membantah kabar bahwa mobil Mitsubishi Pajero Mery Ana dibarter Bilqis Ramadhany

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi/Rifani Halim
SUKU ANAK DALAM JAMBI - Temenggung Jhon, tokoh Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi, yang membantu penjemputan Bilqis Ramadhany, menuturkan kronologi Mery Ana menitipkan anak yang diculik ke komunitas SAD. Dia membantah mobil pajero milik Mery Ana dibarter Bilqis, Kamis (13/11/2025) 

Jhon kemudian menanyakan pada Dinas Sosial dan polisi apakah pelaku yang membawa Bilqis ke rombong SAD sudah ditangkap atau belum. Setelah diberi tahu pelaku sudah diamankan, ia meminta bertemu langsung.

Setelah mengumpulkan informasi, Temengung Jhon akhirnya tahu bahwa Begendang dan Ngerikai yang mengadopsi Bilqis.

Sejumlah tim melakukan pencarian, pada pencarian hari kedua, tiga Temengung ketua dari kelompok berbeda dan satu staf dinas sosial Kabupaten Merangin diturunkan mencari keberadaan Begendang, Ngerikai dan Bilqis.

“Kami berangkat empat orang. saya, Pak Sikar, Ibu Nurul dari Dinsos, sama Temungung Roni,” jelasnya.

Saat hendak menjemput Bilqis, rombongan SAD sedang melangun atau berpindah-pindah tempat sehingga awalnya sulit ditemukan.

“Pak Sikar malam itu ngejar sudung, tapi tidak ketemu. Besok siangnya baru dapat kabar tempat mereka pindah,” jelas Jhon.

Namun saat tiba, Bilqis menolak dibawa karena terlanjur nyaman dengan keluarga angkatnya.

“Mungkin si Bilqis ini merasa nyaman. Orang tua angkatnya pun nangis. Kami hampir setengah jam memujuk. Akhirnya terpaksa kami angkat bawa ke mobil,” kata Jhon.

Mereka kemudian bertemu dengan pihak kepolisian dari Makassar di Temulu, depan masjid, untuk diserahkan ke polisi. (Tribun Jambi/Rifani Halim)

Baca juga: Penjelasan Langsung SAD Jambi Soal Bilqis, Temenggung Jhon: Begendang Sempat Tolak

Baca juga: Tipu Daya Mery Ana Titip Bilqis Anak Penculikan ke Suku Anak Dalam Jambi, Ambil Rp 85 Juta

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved