Pembunuhan Dosen di Bungo

Dosen Wanita di Bungo Habis Napas karena Cekikan Gagang Sapu Bripda Waldi

Fakta baru terungkap dalam penyelidikan tewasnya dosen perempuan berinisial EY (37) yang dibunuh Bripda Waldi Adiyat (22)

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
KOLASE - Bripda Waldi Adiyat dan EY, oknum polisi dan dosen yang jadi korbannya dalam kasus pembunuhan di Bungo. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Fakta baru terungkap dalam penyelidikan tewasnya dosen perempuan berinisial EY (37) yang dibunuh Bripda Waldi Adiyat (22) di Perumahan Al Kautsar, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Rabu (5/11), penyidik memastikan oknum polisi Polres Tebo itu menghabisi korban dengan cara mencekik hingga menggunakan gagang sapu.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, pelaku dan korban sempat bertemu sebelum kejadian.

Keduanya diketahui makan bersama di kawasan Kota Muara Bungo, lalu kembali ke kediaman korban sekitar pukul 23.30 WIB.

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB," ujar Kapolres.

Namun, situasi berubah drastis saat terjadi cekcok di rumah korban.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menyerang EY di kamar tidur.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu.

"Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," katanya.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku mengambil sejumlah barang milik EY.

Motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, ponsel, dan perhiasan dibawa kabur oleh pelaku.

Selain itu, pelaku sempat mengepel lantai rumah korban dan menghapus jejak pembunuhannya.

AKBP Natalena menyebutkan pelaku dijerat pasal berlapis.

"Sampai saat ini kita sudah memberlakukan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP, kemudian Pasal 351 ayat 3, serta juncto Pasal 181 KUHP.

"Dengan pasal-pasal tersebut, kasus ini termasuk pembunuhan berencana,” tegasnya.

Ia menambahkan penyidikan dilakukan secara terbuka meski pelaku merupakan anggota kepolisian.

"Kami mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kasus ini akan kami tuntaskan dan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Polri," pungkasnya.

Upaya Hilangkan Jejak

CCTV Bripda Waldi masuk parkiran RSUD H Hanafie Muara Bungo Jambi
CCTV Bripda Waldi masuk parkiran RSUD H Hanafie Muara Bungo Jambi (Instagram)

Setelah membunuh korban, Waldi membawa motor Honda PCX merah milik EY ke RSUD H Hanafie Muara Bungo.

Hal ini terungkap dari rekaman CCTV rumah sakit tersebut.

Usai meninggalkan motor, pelaku memesan layanan ojek online untuk kembali lagi ke rumah korban.

Kapolres memastikan pelaku bertindak seorang diri.

"Iya hanya satu orang, yakni W saat ini yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya, Selasa (4/11).

Selanjutnya, pelaku membawa mobil Honda Jazz putih menuju Muara Tebo.

"Pengakuan pelaku mobil itu dia yang membawanya," katanya.

Keterangan saksi di sekitar lokasi juga menguatkan, mobil tersebut terlihat keluar dari kompleks perumahan pada Jumat (31/10) sekitar pukul 05.40 WIB.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku diduga telah merancang aksinya dengan detail untuk mengaburkan jejak.

“Pelaku ini bengis dan kejam,” ujar AKBP Natalena.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya kekerasan berat pada tubuh korban. Waldi diduga menggunakan rambut palsu untuk menyamarkan penampilan.

“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelasnya.

Pelaku juga berupaya menggiring kasus agar tampak seperti perampokan disertai kekerasan.

"Pelaku berupaya mengelabui seolah-olah korban merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca,” ujar Kapolres.

Untuk mendukung skenarionya, barang-barang korban seperti ponsel, kendaraan, dan perhiasan turut diambil.

"Pelaku memang sangat jeli dan bengis, karena korban kondisinya itu sangat mengenaskan," kata Natalena.

Latar Belakang Kasus

KOLASE - Potret rumah yang menjadi lokasi kejadian, tepatnya di Perumahan Al Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Ahad (2/11/2025). Kanan: Waldi, oknum polisi yang tugas di Polres Tebo tersangka kasus pembunuhan dan perncurian disertai kekerasan. Kiri: EY, dosen wanita yang jadi korban.
KOLASE - Potret rumah yang menjadi lokasi kejadian, tepatnya di Perumahan Al Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Ahad (2/11/2025). Kanan: Waldi, oknum polisi yang tugas di Polres Tebo tersangka kasus pembunuhan dan perncurian disertai kekerasan. Kiri: EY, dosen wanita yang jadi korban. (Tribunjambi.com/Sopianto)

Seorang anggota polisi bernama Bripda Waldi Adiyat (22) yang bertugas di Polres Tebo menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang dosen berinisial EY (37) di Muara Bungo, Jambi.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jenazah EY di rumahnya lalu melapor kepada polisi.

Tim khusus dibentuk untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

“Dengan adanya tim khusus, kami menetapkan target untuk mengungkap kasus ini,” jelas Kapolres.

Penyidik melacak jejak komunikasi korban dan menemukan indikasi pelaku berpenampilan gondrong, yang kemudian mengarah kepada Waldi.

Pelaku sempat mengaku tidak berada di lokasi kejadian, namun lokasi ponselnya membantah pernyataan tersebut.

Waldi akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi barang bukti, termasuk mobil Honda Jazz dan motor Honda PCX.

Pelaku disebut pernah menjalin kedekatan dengan korban, namun ditolak saat mencoba mendekati kembali.

"Barang bukti yang diamankan Honda Jazz warna putih, motor PCX warna merah, serta handphone milik korban," jelas AKBP Natalena.

Korban sempat tidak terlihat selama dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia dengan tubuh tertutup sarung dan wajah ditutupi bantal.

Tim medis menemukan tanda kekerasan di bagian wajah, kepala, bahu, serta leher, dan menduga adanya kekerasan seksual.

“Ditemukan lebam di seluruh bagian wajah dan benjolan di bagian belakang kepala berukuran sekitar 13 x 10 sentimeter,” kata dr Sepriadi, yang memeriksa jasad korban di RS Hanafie Muara Bungo, Sabtu siang.

Pemeriksaan menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Bripda Waldi kini resmi menjadi tersangka dan terancam hukuman berat. Ia disangkakan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP, serta Pasal 181 KUHP.

"Ancaman bisa 20 tahun penjara. Ditambah lagi dia ini anggota Polri, kita laksanakan dua proses hukum, yaitu: pertama PTDH, dan peradilan pidana umum," ujar Kapolres.

Keluarga korban mendesak agar proses hukum berjalan maksimal.

Paman korban, Sugiman, menyatakan pihak keluarga tidak bisa menerima tindakan pelaku.

"Kami tidak terima keponakan kami dibunuh secara keji oleh oknum polisi, dengan cara yang keji," ujarnya.

Ia menambahkan, keluarga meminta hukuman paling berat untuk pelaku.

"Ia juga meminta agar kepada kepolisian agar pelaku yang tega membunuh EY tersebut dihukum seberat beratnya, bila perlu hukuman mati."

Sugiman juga menyinggung bahwa pelaku turut membawa barang milik korban.

"Ini sangat keji, barang barang keponakan kami dibawa semua," katanya.

 

Baca juga: Manipulatif Bripda Waldi Balas Pesan Adik Dosen di Bungo yang Ia Habisi: Dak Nyangka

Baca juga: Jelinya Cara Bripda Waldi Renggut Hidup dan Kehormatan Dosen Wanita di Bungo

Baca juga: Bengisnya Waldi si Oknum Polisi Tebo Bunuh Dosen Wanita di Muara Bungo

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved