Berita Merangin
Pria 22 Tahun di Merangin Buntuti lalu Tusuk Remaja Pukul Satu Dini Hari
Seorang remaja berusia 16 tahun jadi korban penusukan di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Seorang remaja berusia 16 tahun jadi korban penusukan di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.
Pelaku melakukan penusukan saat korban melintas bersama temannya.
Dua remaja itu sempat dibuntuti lewat tengah malam itu, sebelum aksi penusukan terjadi.
Pelaku Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang remaja berinisial NA (16).
Pelaku diketahui berinisial IH (22), warga Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi.
Ia diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan NA mengalami luka tusuk di bagian pinggang kanan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penusukan terjadi pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban dan temannya berinisial Y tengah berkendara motor, kemudian bertemu dengan seorang rekan lainnya berinisial D yang mengajak korban menuju Desa Air Batu.
Namun, setibanya di Simpang Teluk Wang, Desa Biuku Tanjung, korban dan temannya dibuntuti oleh seorang tak dikenal.
Lokasi ini sekitar 15 kilometer dari Kota Bangko, dan bisa ditempuh dalam waktu sekitar setengah jam.
Pelaku kemudian langsung menusuk pinggang kanan korban menggunakan pisau.
Pelaku Melintas di Jalan Desa
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Eka Putra Yuliesman Koto menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
Pelaku akhirnya pelaku berhasil diringkus beberapa hari kemudian.
"Benar, untuk pelakunya sendiri sudah berhasil kita amankan pada hari jumat (31/10) sekira pukul 16.30 WIB.
"Tersangka IH (22) pada saat kita amankan sempat melakukan perlawanan, namun anggota berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang melintas di jalan Desa Air Batu.
"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sajam yang diselipkan dipinggang sebelah kiri tersangka," ungkap Iptu Eka Putra Yuliesman Koto, Senin (3/11/2025).
Motif Penusukan
Lebih lanjut, Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruly menambahkan, aksi pelaku didasari rasa dendam.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa motif dari tersangka IH (22), melakukan penganiayaan karena ingin balas dendam.
"Saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari para saksi-saksi, tersangka maupun korban," jelas AIPTU Ruly.
Terancam 12 Tahun
Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSD Kolonel Abunjani Bangko akibat luka tusuk tersebut.
Sementara itu, pelaku beserta barang bukti kini telah ditahan di Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
(Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Jelinya Cara Bripda Waldi Renggut Hidup dan Kehormatan Dosen Wanita di Bungo
Baca juga: Sekali di Jambi sebelum Pria ini Paksa Istri Layani si Gatal jelang Tragedi
Baca juga: Bengisnya Waldi si Oknum Polisi Tebo Bunuh Dosen Wanita di Muara Bungo
| Warga Tabir Raya Jambi Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Daerah |
|
|---|
| Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pemuda di Merangin Jambi, Motif Balas Dendam |
|
|---|
| 215 Koperasi Merah Putih di Merangin Jambi Belum Beroperasi Penuh |
|
|---|
| BPBD Merangin Jambi Antisipasi Bencana di Musim Hujan, Warga Diminta Bersihkan Drainase |
|
|---|
| Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sungai Lalang, Inspektorat Merangin: Anggaran Dikembalikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pelaku-penusukan-di-merangin-03112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.