Berita Muaro Jambi

Honorer R4 di Muaro Jambi Dapat Lampu Hijau Jadi PPPK Paruh Waktu

Penulis: Muzakkir
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 1.553 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya menerima gaji pertama mereka.

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bambang Bayu Suseno - Jun Mahir terus menunjukkan keberpihakannya kepada pegawai non ASN.

Saat ini, pemerintah akan mengangkat pegawai kategori R4 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono mengatakan pihaknya akan memperjuangkan nasib honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini tengah dilakukan pendataan ulang, dan pemerintah hadir serta berkomitmen agar hal tersebut bisa mengurangi problem di Muaro Jambi.

“PPPK paruh waktu saat ini tengah dilakukan pendataan,” kata Budhi Hartono.

Honorer R4 diberikan lampu hijau oleh Kemenpan RB untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Sebelumnya, Kemenpan RB hanya akan mengangkat honorer R3 atau yang masuk dalam database BKN saja.

Kini, pengangkatan honorer tidak hanya menyasar honorer R3, melainkan juga R4 setelah adanya kebijakan baru dari Kemenpan RB.

Pengangkatan honorer R4 menjadi PPPK paruh waktu ini disebut langkah strategis untuk mengakomodir tenaga honorer yang telah mengabdi, sekaligus mengisi formasi yang tersedia.

Baca juga: Baru Beli Tanah Yapi Sertifikat Tak Kunjung Selesai, Warga Kenali Waswas Dampak Klaim Pertamina

Baca juga: Pasar Angso Duo Jambi Sepi, Pedagang Mengeluh

Baca juga: Rismon Sianipar Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi: Bawa Bukti Ilmiah, Tak akan Mundur Satu Inci Pun

Berita Terkini