Berita Viral

PECATAN Tentara Terlibat Curanmor, Polisi Amankan 4 Pelaku: 2 DPO, 15 TKP

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Paniki Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota, berhasil meringkus seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Yohanes (24) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Namun yang mengejutkan, Yohanes diketahui merupakan seorang mantan tentara yang sudah berulang kali melakukan aksinya.

TRIBUNJAMBI.COM - Tim Paniki Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota, berhasil meringkus seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Yohanes (24) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. 

Namun yang mengejutkan, Yohanes diketahui merupakan seorang mantan tentara yang sudah berulang kali melakukan aksinya.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, menjelaskan pelaku melancarkan aksinya di Distrik Sorong Timur pada Maret dan Juli 2025 sebelum akhirnya kabur ke Fakfak. 

"Tim Resmob beberapa hari mencari pelaku di Sorong, lalu berkoordinasi dengan kepolisian Fakfak untuk menangkapnya," ujar Kombes Amry.

Ungkap kasus ini berdasarkan tiga laporan ke kepolisian.

Pertama pembegalan pada 18 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WIT di wilayah Kota Sorog.

Aparat bergerak lalu menangkap tersangka Agustinus, sedangkan rekannya berhasil kabur sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Pada peristiwa begal ini kami menyita barang bukti satu sepeda motor hasil rampasan," ujar Amry dalam konferensi pers di kantor polresta.

Baca juga: Bapak-bapak di Jambi Tertangkap Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Warga

Baca juga: DAFTAR Aksi Kejahatan Mayer Wenda, Pentolan KKB Papua Sebelum Tewas di Tangan TNI: Brutal

Baca juga: KATA Mahfud MD Soal Bendera One Piece Ramai Berkibar di Indonesia: Koreksi Diri Aja

Ungkap kasus kedua, lanjut Amry, jajaran Polsek Sorong Barat menangkap satu tersangka curanmor berikut tiga barang bukti sepeda motor.

Berikutnya ungkap kasus ketiga pada Kamis (24/7/2024) malam, aparat Satreskrim Polresta Sorong Kota meringkus dua pelaku curanmor.

"Barang buktinya empat sepeda motor. Para tersangka beraksi di beberapa tempat, sekitar  15 TKP (tempat kejadian perkara)," kata Amry.

Kapolresta menegaskan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan terhadap para tersangka guna memburu jaringan lain.

Demikan juga DPO begal berinisial IY (20) dan Jr (20) diminta menyerahkan diri, sebab kepolisian akan terus mengejar. 

Langkah kepolisian ini sebagai upaya menekan kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat Kota Sorong.

"Kami harap tindakan tegas terhadap para tersangka ini mengurangi kasus begal maupun curanmor di Kota Sorong," ucap Amry.

Halaman
12

Berita Terkini