Yohanes, yang berstatus pecatan tentara, ternyata pernah ditangkap sebelumnya di Maybrat.
Baca juga: RESIDIVIS Curanmor Jambi Baru 4 Hari Bebas Ditangkap Lagi, Gasak Scoopy Saat Korban Tidur
Baca juga: RESPON Kemenag Usai Pegawainya di Aceh Ditangkap Densus 88 Terkait Aksi Terorisme
Penangkapan kali ini menambah panjang daftar kejahatan yang pernah ia lakukan.
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Selain menangkap Yohanes, polisi juga berhasil mengamankan empat pelaku lainnya, Agustinus (22), Eli, Kenji, dan Andreas.
Penangkapan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolda Jambi Terima Kunjungan Pimpinan Bulog, Bahas Ketahanan Pangan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jambi Kamis, 7 Agustus 2025: Hujan di Kota Jambi, Batang Hari, Kerinci
Baca juga: TKW Asal Kerinci Jambi Korban Kekerasan di Malaysia Belum Mendapat Perhatian Pemerintah Daerah
Baca juga: Sambut Hari Kemerdekaan, Luminor Hotel Jambi Hadirkan Promo Buffet Maksibar Merdeka Hanya Rp65.000