Terorisme

RESPON Kemenag Usai Pegawainya di Aceh Ditangkap Densus 88 Terkait Aksi Terorisme

Kemenag merespons tegas penangkapan salah satu aparatur sipil negara (ASN) mereka oleh Densus 88 Anti Teror di Aceh. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Kementerian Agama (Kemenag) merespons tegas penangkapan salah satu aparatur sipil negara (ASN) mereka oleh Densus 88 Anti Teror di Aceh.  Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir ASN yang terlibat dalam aksi terorisme. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) merespons tegas penangkapan salah satu aparatur sipil negara (ASN) mereka oleh Densus 88 Anti Teror di Aceh

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir ASN yang terlibat dalam aksi terorisme.

"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir," ujar Kamaruddin dalam keterangan resminya, Rabu (6/8/2025).

ASN yang ditangkap oleh Densus 88 itu berinisial MZ, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Aceh

Kamaruddin memastikan, Kemenag akan memberikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyatakan dukungan penuh Kemenag terhadap langkah Densus 88, sambil tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 
Kemenag siap bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan selama proses hukum berjalan.

Perkuat Nasionalisme dan Moderasi Beragama

Kasus ini menjadi momentum bagi Kemenag untuk kembali mengingatkan seluruh ASN-nya akan pentingnya nasionalisme dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: ASN Kemenag dan Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Aksi Terorisme

Baca juga: SEPAK TERJANG Mayer Wenda, Pentolan KKB Papua yang Tewas dalam Kontak Tembak di Lanny Jaya

Baca juga: PEMUDA di Jaksel Didatangi TNI-Polri Setelah Kibarkan Bendera One Piece

"Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," tandas Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kemenag akan semakin memperkuat upayanya untuk mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah penguatan moderasi beragama dan internalisasi kurikulum cinta tanah air. 

Langkah ini diharapkan dapat membentengi para ASN dari paham radikalisme dan terorisme yang merusak.

Sebelumnya diberitakan, dua pegawai pemerintahan di Provinsi Aceh ditangkap tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

Keduanya diamankan terkait dugaan aksi terorisme.

Adapun kedua ASN tersebut di Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pariwisata.

Densus 88 menangkap kedua ASN yang terkait dugaan terorisme itu pada Selasa (5/8). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved