News

Densus 88 Tangkap Pelajar SMA di Gowa, Diduga Kelola Grup WhatsApp Terorisme

Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang siswa SMA berinisial MAS (18), Sabtu (24/5/2025), di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Ist
TERLIBAT TERORISME - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar SMA berinisial MAS (18), Sabtu (24/5/2025), di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNJAMBI.COM, GOWA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pelajar SMA berinisial MAS (18), Sabtu (24/5/2025), di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Remaja tersebut diduga terlibat dalam aktivitas terorisme, termasuk mengelola grup WhatsApp yang menyebarkan propaganda ISIS, organisasi yang secara resmi telah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah Indonesia dan PBB.

Penangkapan MAS mengejutkan pihak keluarga. Sang ibu, SK, mengaku tidak menyangka anak sulungnya tersangkut kasus terorisme.

“Anakku yang diamankan umur 18 tahun, masih SMA. Saya tidak menyangka,” kata SK kepada wartawan, Minggu (25/5/2025).

MAS diamankan saat hendak membeli air minum isi ulang tak jauh dari rumahnya. 

Ia tinggal bersama ibu dan tiga adik kandung di rumah panggung sederhana berdinding kayu dan seng.

Kelola Grup WhatsApp Berisi Konten Ekstrem

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa MAS aktif dalam grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah”. 

Di dalam grup tersebut, ia diduga menyebarkan konten ekstrem yang mendukung aksi kekerasan dan terorisme.

Konten yang dibagikan mencakup gambar, video, dan rekaman suara berisi ajakan jihad bersenjata serta pembenaran terhadap aksi bom bunuh diri.

Diskusi dalam grup bahkan mencakup pembahasan mengenai penggunaan bom dalam konteks ‘perang suci’ menurut pandangan ekstrem.

Dalam penggeledahan di rumah MAS, aparat menyita satu unit ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk menyebarkan konten ekstrem serta satu sepeda motor Honda Blade. Keduanya kini dijadikan barang bukti utama.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) pukul 17.30 WITA oleh tim gabungan dari Densus 88, Satreskrim Polres Gowa, dan jajaran Polda Sulsel.

Petugas turut menggeledah rumah keluarga MAS yang berlokasi di Jalan S. Daeng Emba. Sejumlah barang turut diamankan untuk mendukung penyidikan.

Hingga saat ini, penyidik Densus 88 masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lebih luas yang mungkin terhubung dengan aktivitas digital MAS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved