Berita Jambi
Bapak-bapak di Jambi Tertangkap Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Warga
Pelaku pertama berinisial M. Taher alias Taher (52), warga Perum Medina Res, Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Macan Polsek Kotabaru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Kamis (17/7/2025) sore. Dua orang pria berhasil diamankan dalam kasus ini.
Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang melihat salah satu pelaku diamankan warga di kawasan Villa Mayang.
“Pelaku pertama diamankan warga usai aksinya dipergoki. Tim opsnal yang sedang patroli langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku,” ujar Kompol Jimi, Senin (21/7/2025).
Dia menjelaskan, pelaku pertama berinisial M. Taher alias Taher (52), warga Perum Medina Res, Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.
Sementara pelaku kedua, Turman alias Tutur (54), warga Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, turut diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh tim Macan Kotabaru.
Aksi pencurian terjadi saat korban, Riki Alviando (27), seorang mahasiswa asal Muaro Jambi, memarkir sepeda motor Honda Vario 125 miliknya di depan bimbel De Saka, Jalan Ismail Malik, Kelurahan Mayang Mangurai. Saat itu, kunci motor masih tergantung di kontak.
“Korban sedang ngobrol dengan temannya dan sempat diingatkan bahwa kunci masih tergantung. Saat hendak diambil, tiba-tiba seorang laki-laki tak dikenal langsung membawa kabur motornya,” jelas Kompol Jimi.
Baca juga: Kerinci Jambi Heboh, Lansia Ditemukan Meninggal di Pemandian Air Panas Sungai Medang
Baca juga: Penjelasan Ending Drama Good Boy Episode 16, Menang Bukan Berarti Selesai
Jimi bilang, korban bersama saksi langsung mengejar dan berhasil menangkap salah satu pelaku di sekitar lokasi. Tak lama berselang, tim Macan Kotabaru tiba di lokasi dan melakukan pengamanan serta pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Honda Vario 125 milik korban dengan nomor polisi BH 3415 IM dan satu unit Honda Beat hitam BH 4395 AY yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, kedua pelaku mengakui telah melakukan dua kali curanmor di wilayah Jambi Selatan dan satu kali pencurian tas di masjid di wilayah yang sama,” kata Kompol Jimi.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kotabaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi lainnya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Proses penyidikan masih berlangsung. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka,” tutupnya. (Tribunjambi.com / Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Ikuti update berita terbaru di Facebook, Instagram, Thread, dan X Tribun Jambi
Baca juga: Siapkan Lahan 5 Ha di Bagan Pete, Sekolah Rakyat Jambi Ditargetkan Selesai April 2026
Baca juga: Puluhan Hektare Lahan Gambut di Sungai Gelam Muaro Jambi Terbakar, Api Belum Bisa Padam
Baca juga: Napi Lapas Cipinang Jual Remaja Lewat Medsos, Sekali Kencan Rp1,5 Juta
Puluhan Hektare Lahan Gambut di Sungai Gelam Muaro Jambi Terbakar, Api Belum Bisa Padam |
![]() |
---|
Siapkan Lahan 5 Ha di Bagan Pete, Sekolah Rakyat Jambi Ditargetkan Selesai April 2026 |
![]() |
---|
Misri Beri Keterangan Tambahan Terkait Tewasnya Brigador Nurhadi, PH Minta Kasus Diambil Alih Mabes |
![]() |
---|
Napi Lapas Cipinang 'Jual' Remaja Lewat Medsos, Sekali Kencan Rp1,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.