Sementara itu, pada 2 Mei 2025, ia tidak sendiri.
Bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak, Wanggol melakukan penyerangan brutal terhadap Agustinus Lambi, seorang sopir pengangkut galon air.
Penyerangan ini terjadi di kawasan Perumahan Sosial Jalan Poros Lagpon KM 4.
"Aksi ini didahului oleh pelaku dengan mengkonsumsi minuman keras (miras), lalu dilanjutkan dengan pelemparan batu, penikaman korban, dan perampasan telepon genggam," jelas Brigjen Pol Faizal, merinci kekejaman yang dilakukan.
Setelah melancarkan aksinya, para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kali Braza.
Penangkapan Wanggol Sobolim dan terungkapnya keterlibatannya dalam serangkaian kejahatan ini memperkuat komitmen aparat dalam menjaga keamanan di Bumi Cenderawasih.
Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa hasil interogasi ini menjadi bukti nyata.
"Hasil interogasi ini merupakan bukti bahwa pendekatan hukum tetap menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keadilan di tanah Papua," tutupnya.
Dia bertekad Satgas Damai Cartenz untuk terus memberantas aksi kekerasan yang dilakukan KKB demi terciptanya kedamaian bagi masyarakat Papua.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Statistik PSV Eindhoven vs Go Ahead Eagles di Piala Johan Cruijff Pukul 18.30 WIB
Baca juga: Wabup Muaro Jambi Hadiri Puncak Harganas ke-32 di Kerinci, Dikukuhkan sebagai Ayah GenRe
Baca juga: Helen Ditahan di Lapas Perempuan Jambi Sejak Juni, Belum Ada Rencana Pemindahan
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Dorong Tradisi Kenduri Sko Masuk Agenda KEN 2026