TRIBUNJAMBI.COM – Menjelang peringatan HUT RI ke-80, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) atau KKB Papua mengeluarkan imbauan kontroversial.
Mereka melarang upacara pengibaran bendera merah putih di seluruh tanah Papua pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Alasan di balik larangan ini, menurut TPNPB-OPM, adalah untuk edukasi rakyat Papua.
Juru bicara markas pusat TPNPB-OPM atau KKB Papua, Sebby Sambom, secara tegas menyatakan orang asli Papua dan siapa pun yang mendiami tanah Papua hanya boleh mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Sebby Sambom juga menambahkan upacara peringatan kemerdekaan di Papua seharusnya dilaksanakan setiap tanggal 1 Desember.
Tanggal itu merupakan tanggal proklamasi kemerdekaan Papua Barat pada tahun 1961.
Meskipun mengeluarkan larangan, Sebby Sambom mengatakan TPNPB-OPM tidak akan melakukan penyerangan atau kontak senjata terhadap masyarakat sipil yang mengibarkan bendera merah putih.
Namun, KKB Papua mengancam akan membubarkan kegiatan upacara apabila di wilayah tersebut terdapat keterlibatan anggota TNI-Polri.
Baca juga: KKB Papua Aniaya dan Bunuh Warga Sipil di Yahukimo, Bergabung Sejak 2022
Baca juga: PEMUDA di Tuban Didatangi Aparat Gegara Ikuti Trend Bendera One Piece
Baca juga: HAMAS Tolak Gantungkan Senjata: Palestina Berdaulat Jadi Harga Mati
"Jadi, kami imbau agar TNI-Polri tidak menyamar supaya bisa menaikkan bendera merah putih di Papua," kata Sebby melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, 2 Agustus 2025.
TPNPB-OPM juga telah merilis daftar sembilan wilayah yang mereka sebut sebagai "zona konflik" dan melarang keras masuknya rakyat non-Papua, terutama TNI-Polri.
Sembilan wilayah yang dimaksud Sebby antara lain Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Puncak Jaya, Intan Jaya, Maybrat, Dogiyai, Paniai, dan Deiyai.
"Wilayah ini tidak boleh ada orang luar Papua dan TNI-Polri masuk, tidak boleh ada pengibaran bendera merah putih juga," ucap Sebby, menegaskan batasan yang mereka tetapkan.
Hingga berita ini ditulis, awak media telah mencoba menghubungi Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Candra Kurniawan dan Kepala Pusat Penerangan TNI Kristomei Sianturi pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Namun, pertanyaan ihwal larangan upacara pengibaran bendera merah putih di Papua yang dikirim ke nomor WhatsApp mereka belum mendapatkan balasan.
Secara terpisah, Koordinator Pastor Pribumi se-tanah Papua, John Bunay, mengungkapkan bahwa sejauh ini belum nampak adanya atribut merah putih, khususnya di wilayah Intan Jaya, menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: KKB Papua Akui 3 Angota Tewas Melawan TNI: Meninggal dalam Kontak Senjata
Baca juga: Bendera One Piece Guncang HUT RI ke-80, Ketua MPR: Ekspresi Kreativitas, Hati Tetap Merah Putih
Menurut John, dari pengalaman beberapa tahun sebelumnya, di Intan Jaya memang sempat dilakukan upacara pengibaran bendera merah putih, namun itu pun diinisiasi oleh TNI-Polri.
"Kalau tahun sebelumnya upacara hanya dilakukan di pos TNI atau Polres. Tidak semua tempat ada upacara," ujarnya.
John juga menambahkan bahwa tidak banyak tempat di Papua, khususnya di wilayah Papua Tengah dan Pegunungan, yang menghelat upacara pengibaran bendera karena potensi ancaman keamanan.
"Jadi, hanya tempat tertentu saja," pungkasnya
Bunuh dan Aniaya Warga Sipil
Jejak kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua kembali terkuak.
Hal itu setelah salah satu anggotanya, Wanggol Sobolim (22), yang baru-baru ini ditangkap.
Dia terbukti terlibat dalam serangkaian aksi penganiayaan dan pembunuhan brutal terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Wanggol sendiri mengaku telah bergabung dengan kelompok separatis tersebut sejak tahun 2022.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Faizal Ramadhani.
Dia menyampaikan itu berdasarkan hasil interogasi intensif yang dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz-2025.
Baca juga: Kronologi Angin Puting Beliung Sapu Puluhan Rumah di Kayu Aro Kerinci Jambi
Baca juga: Remaja 18 Tahun di Bengkulu Tega Habisi Nyawa Ibunya saat Salat, Mengaku Kesurupan
"Pelaku diduga terlibat dalam dua tindak pidana berat di Kabupaten Yahukimo, yakni penganiayaan terhadap Agustinus Lambi dan pembunuhan terhadap La Jahari pada 2 Mei 2025," ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).
Wanggol Sobolim, yang merupakan warga Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, mengaku bergabung dengan KKB Papua yang menamakan diri Bataylon Sibilia sejak tiga tahun lalu.
Brigjen Pol Faizal Ramadhani secara tegas menyebut Wanggol sebagai "pelaku utama dari dua aksi kriminal yang menewaskan warga sipil di Kabupaten Yahukimo."
Dari hasil interogasi mendalam, terungkap detail mengerikan dari kejahatan yang dilakukan Wanggol.
Pada tanggal 30 Januari 2025, Wanggol menjadi pelaku tunggal dalam pembunuhan tragis terhadap La Jahari di kawasan Jalan Gunung, Yahukimo.
Sementara itu, pada 2 Mei 2025, ia tidak sendiri.
Bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak, Wanggol melakukan penyerangan brutal terhadap Agustinus Lambi, seorang sopir pengangkut galon air.
Penyerangan ini terjadi di kawasan Perumahan Sosial Jalan Poros Lagpon KM 4.
"Aksi ini didahului oleh pelaku dengan mengkonsumsi minuman keras (miras), lalu dilanjutkan dengan pelemparan batu, penikaman korban, dan perampasan telepon genggam," jelas Brigjen Pol Faizal, merinci kekejaman yang dilakukan.
Setelah melancarkan aksinya, para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Kali Braza.
Penangkapan Wanggol Sobolim dan terungkapnya keterlibatannya dalam serangkaian kejahatan ini memperkuat komitmen aparat dalam menjaga keamanan di Bumi Cenderawasih.
Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa hasil interogasi ini menjadi bukti nyata.
"Hasil interogasi ini merupakan bukti bahwa pendekatan hukum tetap menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan keadilan di tanah Papua," tutupnya.
Dia bertekad Satgas Damai Cartenz untuk terus memberantas aksi kekerasan yang dilakukan KKB demi terciptanya kedamaian bagi masyarakat Papua.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Statistik PSV Eindhoven vs Go Ahead Eagles di Piala Johan Cruijff Pukul 18.30 WIB
Baca juga: Wabup Muaro Jambi Hadiri Puncak Harganas ke-32 di Kerinci, Dikukuhkan sebagai Ayah GenRe
Baca juga: Helen Ditahan di Lapas Perempuan Jambi Sejak Juni, Belum Ada Rencana Pemindahan
Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Dorong Tradisi Kenduri Sko Masuk Agenda KEN 2026