Pemuda Tewas di Sel

Ragil Meninggal dalam Sel Polsek Kumpeh Ilir di Muaro Jambi, Ayahnya Masih Tunggu Keadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah almarhum Ragil Alfarisi berharap penegakan hukum yang adil terhadap dua polisi yang telah menyebabkan kematian putranya.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ayah almarhum Ragil Alfarisi berharap penegakan hukum yang adil terhadap dua polisi yang telah menyebabkan kematian putranya.

Hingga kini, Ayah almarhum Ragil, Ibnu Kasir masih menunggu putusan hakim untuk kedua polisi yang menyebabkan putranya meninggal dunia pada 4 September 2024 lalu.

Diketahui, Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu Putra, keduannya dituntut 15 tahun pidana penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Keluarga Minta Hukuman Mati, 2 Polisi Terdakwa Pembunuhan Ragil Dalam Sel Dituntut 15 Tahun

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang mengakibatkan kematian, dan subsider Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Seseorang.

Sambil memperlihatkan foto putranya, Ibnu Kasir mengungkapkan kesedihan dan kerinduannya terhadap almarhum Ragil.

Ia berharap hasil putusan hakim pada sidang putusan yang akan dilaksanakan pada Kamis (25/7/2025) besok dapat sesuai dan tersangka mendapatkan hukuman setimpal.

"Harapan kami hukum lah setimpal, meskipun hukuman yang dijatuhkan masuk pasal 338. Saya minta hakim bijaksana melihat kasus ini," kata Kasir Rabu (23/7/2025).

Karena pihak keluarga merasa tuntutan 15 tahun penjara bagi keduanya sangatlah kurang.

Baca juga: Breaking News Dua Polisi Polsek Kumpeh Muaro Jambi Terdakwa Pembunuhan Ragil Dituntut 15 Tahun

"Almarhum Ragil ini satu-satunya anak laki-laki kami, harapan kami," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Ragil sendiri merupakan putra bungsu dari empat bersaudara. Ia meninggal dunia pada Rabu (4/9/2024) malam.

Kedua orangtuanya mendapatkan informasi kematian Ragil dari warga sekitar.

"Kami dikasih tahu orang, disuruh lihat Ragil di Puskesmas," kata dia.

Di mana sebelumnya, Ragil diketahui ditangkap secara paksa oleh dua orang Polisi Polsek Kumpeh Ilir.

"Dia malam itu lagi main sama kawan-kawannya. Terus katanya dicari polisi, kemudian dibawa naik motor," cerita Kasir.

Kasir mengungkapkan bahwa penangkapan putranya tersebut tak berdasar.

Halaman
12

Berita Terkini