Pemekaran daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat, khususnya di DPR RI.
Peran Pemerintah Provinsi Jambi hanya sebatas memberikan rekomendasi setelah melakukan kajian administratif, kajian lingkungan, dan potensi daerah.
Baca juga: Daftar Nama 17 Kota Kabupaten Baru di Jambi Jika 6 Daerah Pemekaran Disetujui Kemendagri
Baca juga: Provinsi Jambi Akan Menjadi Role Model Melalui Tim Khusus Percepatan Pembangunan