TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi berencana mengurangi jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang selama ini tersebar di berbagai titik.
Sebagai gantinya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi akan menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan mekanisme pengangkutan langsung dari rumah warga.
Dalam skema ini, sampah rumah tangga akan langsung dijemput petugas dan dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, tanpa melalui TPS.
“Untuk RT atau kelurahan yang sudah siap, TPS akan kami tutup,” ujar Kepala DLH Kota Jambi, Ardi, Jumat (30/6/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari uji coba pengelolaan sampah yang dimulai di beberapa Rukun Tetangga. Ardi menjelaskan bahwa sampah akan dipilah sejak dari sumbernya, yakni antara sampah organik dan nonorganik, guna memudahkan proses pengangkutan dan pengolahan oleh petugas kebersihan.
“Beberapa lokasi sudah kami uji coba, termasuk di TPS Nusa Indah. Sistemnya dengan pengambilan sampah langsung dari rumah ke rumah,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPS serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah sejak dari rumah.
Baca juga: Bupati Sarolangun Warning Pejabat Eselon II, Tak Sejalan Siap Dicopot
Baca juga: Renungan Harian Kristen 1 Juli 2025 - Merdeka dalam Mengasihi
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jambi Seleksi para Penerima Paritrana Award 2025