TRIBUNJAMBI.COM - Viral kasus eorang dokter gigi berinisial P (46) digrebek saat berduaan dengan pria muda berinisial RK (27) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Setelah sempat diamankan hampir dua minggu, polisi akhirnya memulangkan keduanya ke rumah masing-masing karena proses penyelidikan mengalami kendala.
Peristiwa bermula pada Minggu (21/7/2025) malam, ketika P digerebek oleh suaminya, SW, bersama anaknya di sebuah kamar kosan di Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Saat penggerebekan, mereka turut mengajak aparat kepolisian.
Dari informasi yang beredar, P dokter gigi yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas ditemukan berada di kamar bersama RK yang masih berstatus bujangan.
Atas kejadian itu, SW resmi melaporkan istrinya dan RK ke Polres Lubuklinggau dengan tuduhan perzinahan.
Polisi kemudian mengamankan keduanya untuk kepentingan penyelidikan. Namun, hingga Minggu (24/8/2025), status keduanya masih sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Kurniawan Azwar, melalui Kanit PPA Ipda Kopran, menjelaskan alasan keduanya dipulangkan.
Menurutnya, penyelidikan berjalan cukup rumit karena masih minim saksi yang bisa dimintai keterangan.
“Belum tersangka, kita sekarang terus melakukan pendalaman kasus ini dan melakukan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Kopran.
Ia menambahkan, polisi masih menunggu kehadiran anak P yang berada di Bandung untuk memberikan keterangan.
“Salah satunya yang masih kita tunggu, anaknya yang berada di Bandung tapi belum datang. Kita sekarang masih menunggu kedatangan anak dokter itu memberikan keterangan,” kata Kopran.
Sejauh ini, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada beberapa pihak.
Namun, ada saksi yang belum hadir sehingga pemeriksaan tertunda.
Kopran menegaskan, proses pembuktian kasus perzinahan ini harus dilakukan hati-hati agar tidak merugikan pihak mana pun.
“Intinya kita terus pendalaman, karena kemarin ada saksi yang tidak hadir, tapi kita akan proses terus,” ungkapnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, sementara P dan RK diwajibkan lapor meski sudah kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga: Sempat Diamankan Polisi Usai Digerebek Suami, Dokter Gigi Viral Bareng Pria Muda Dipulangkan