Berita Viral

Setelah Immanuel Ebenezer Kini KPK Sasar Eks Menaker Ida Fauziah, Diduga Terima Uang Sertifikasi K3

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah Immanuel Ebenezer Kini KPK Sasar Eks Menaker Ida Fauziah, Diduga Terima Uang Sertifikasi K3

TRIBUNJAMBI.COM - Usai ditangkapnya eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel, kini KPK menyoroti Menaker 2019 - 2024 Ida Fauziyah dalam pusaran pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ya, KPK tak berhenti pada penetapan 11 tersangka pemerasan sertifikasi K3, kini terus menelusuri alisan dana dan rekam jejeak di Kemaneker soal pengurusan sertifikasi K3.

Diberitakan sebelumnya, Immanuel Ebenezer ikut menikmati uang keuntungan hingga Rp 3 miliar dari pengurusan sertifikasi K3.

Kini KPK menelusuri rekam jejak Menaker Yassierli dan eks Menaker 2019 - 2024 Ida Fauziah.

Hal itu diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (22/8/2025).

“Tentunya kami sedang mendalami,” ujarnya.

Baca juga: Inilah Guru SD Nyari Cekik Murid Saat Upacara, Sejumlah Siswa Viral Berlarian Ketakutan

Baca juga: Keluarga Putri Apriyani Minta bripda Alvian Maulana dihukum Mati, Korban Tewas Dibakar hingga Gosong

Baca juga: Kesal Revelino Gegara Ridwan Kamil Mau Maafkan Lisa Mariana: Saya Sudah Totalitas Masuk di Perkara

Lembaga anti-rasuah juga akan mengusut pihak lain yang diduga menerima dana pada 2019-2025, seperti para staf khusus Menaker.

"Ini kan baru suatu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di Kamis (21/8/2025) kemarin. Kemudian, kami tentu kembangkan,” jelas Asep.

Sebelumnya, KPK sudah menjaring sebelas orang dalam operasi tangkap tahun (OTT) yang dilangsungkan pada Kamis (21/8/2025) malam.

Salah satu pihak yang diciduk oleh KPK adalah Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang menjabat sebagai Wamenaker.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar.

Noel menerima dana miliaran Rupiah usai mengetahui dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Ia juga diduga mendapat “jatah" lain berupa satu unit kendaraan roda dua bermerek Ducati.

Namun, kendaraan tersebut belum melalui proses pengurusan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Padahal, pembelian motor sudah dilakukan pada April, namun legalitasnya masih belum resmi hingga Agustus 2025.

Halaman
123

Berita Terkini