Ia menyampaikan proses hukum tengah berjalan dan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Sekitar pukul 11.30 WIB saya menerima laporan dari Pak Yulius, Ketua Keluarga Sumba. Saya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Batam Kota dan pihak Polresta Barelang. Tim kepolisian segera turun ke lokasi dan korban dibawa ke rumah sakit untuk visum,” ujar Balawanga, Senin (23/6/2025).
Ia menambahkan, malam harinya keluarga korban masih berada di Polresta Barelang untuk membuat laporan polisi (LP).
Sementara, majikan sudah diamankan petugas dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sampai pukul 21.00 WIB, saya masih koordinasi dengan Bapak Kapolres."
"Beliau memastikan bahwa majikan sudah diamankan dan sedang diperiksa."
"Kita percayakan proses hukum kepada aparat, dan PK NTT akan terus mengawal sampai tuntas,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Luka-luka di tubuh korban tengah ditangani oleh tim medis, dan korban juga direncanakan akan mendapatkan pendampingan psikologis mengingat trauma yang dialami.
Komunitas NTT di Batam menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum dan moril bagi Intan hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
"Kita semua terpukul dengan kejadian ini. Tapi kita harus pastikan bahwa kasus ini berjalan sesuai hukum."
"Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, apalagi yang berasal dari daerah-daerah yang rentan,” kata Balawanga. Blt
Gaji Sering Dipotong Alasan Denda
Tangis Regina (42) pecah saat menceritakan apa yang dialami keponakannya saat bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART di Perumahan Taman Golf Sukajadi Batam.
Dengan suara bergetar, Regina menuturkan bagaimana Intan, keponakannya datang merantau ke Batam dari Kabupaten Sumba Barat demi membantu ekonomi keluarga, justru menjalani hari-harinya dalam siksaan dan ketakutan akibat penganiayaan yang ia sebut dilakukan majikannya.