Berita Populer

5 Berita Populer Jambi - Begal Payudara di Simp III Sipin, Matinya Harimau Sumatera yang Kena Jerat

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Kota Jambi digegerkan dengan aksi begal payudara yang menimpa seorang karyawati toko berinisial R (20) pada Selasa (3/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa memilukan ini terjadi di lorong depan Fresh Mart Tugu Juang.

 

HARIMAU TERJERAT - Seekor harimau Sumatera jantan ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah terjerat perangkap babi selama empat hari di kawasan hutan Kabupaten Tebo, Jambi. Kini, harimau itu mati setelah dirawat 28 hari di tempat penyelamatan satwa BKSDA Jambi.(Ist)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) jantan yang terlilit jeratan di Desa Suo-Suo, Kabupaten Tebo, Jambi, akhirnya mati pada Senin (9/6/2025).

Harimau itu mati setelah mendapatkan perawatan selama 28 hari di Tempat Penyelamat Satwa (TPS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.

Sebagai informasi, harimau sumatera itu dievakuasi pada tanggal 13 Mei 2025 lalu setelah didapati dalam keadaan terjerat perangkap babi.

Harimau itu mati pada tanggal 9 Juni 2025 sekira pukul 21.45 WIB kemarin setelah dirawar di TPS BKSDA Jambi.

Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugroho mengatakan sebelum mati Harimau Sumatera menunjukkan kondisi tidak nafsu makan.


Baca Selengkapnya


Baca juga: 28 Hari Harimau Sumatera yang Kena Perangkap Babi di Tebo Dirawat BKSDA Jambi sebelum Mati

Baca juga: Eks Jenderal IDF Sebut Militer Israel Cemen karena Gagal Taklukkan Hamas di Gaza

Kasus Batu Bara PT BBS Tahap I, Kuasa Hukum Pertanyakan Polda Jambi Belum Tahan Tersangka



 

ILUSTRASI BATU BARA - Kasus dugaan penadahan batu bara hasil curian yang menyeret PT Bumi Berdikari Sentosa (PT BBS) masih bergulir di Ditreskrimum Polda Jambi. Pihak penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), meski sempat ada upaya mediasi dari pihak tersangka.(istimewa via Kompas.com)

 

“Berkas sudah tahap satu, dan saat ini sedang pemenuhan petunjuk dari jaksa. Kami penyidik tetap profesional, sesuai SOP, dan tidak memiliki kepentingan apa pun."
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan penadahan batu bara hasil curian yang menyeret PT Bumi Berdikari Sentosa (PT BBS) masih bergulir di Ditreskrimum Polda Jambi.

Pihak penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), meski sempat ada upaya mediasi dari pihak tersangka.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebekti, menegaskan berkas perkara ini sudah memasuki tahap I dan saat ini sedang dalam proses pemenuhan petunjuk dari jaksa.

“Berkas sudah tahap satu, dan saat ini sedang pemenuhan petunjuk dari jaksa. Kami penyidik tetap profesional, sesuai SOP, dan tidak memiliki kepentingan apa pun,” ujar Kombes Manang kepada Tribun Jambi, Selasa (10/6/2025).


Baca Selengkapnya


Baca juga: KABAR BAIK, Pemerintah Buka Rekrutmen Guru dan Siswa Sekolah Rakyat

Baca juga: Prediksi Skor Honduras vs Antigua dan Barbuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kick off 09.00 WIB

Pedagang di Talang Banjar Hanya Bisa Rela Lapak Diratakan, Gubernur Jambi: bukan Mengusir

Halaman
1234

Berita Terkini