TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi memulai penertiban lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur pada Selasa (10/6/2025).
Dalam proses penertiban, sejumlah bangunan nonpermanen dirobohkan dengan alat berat.
Gubernur Jambi, Al Haris menyebut, penertiban PKL ini bukan bentuk pengusiran, melainkan pengaturan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan saluran air yang ada.
"Bukan mengusir, tapi menata dan mengatur pedagang. Jangan sampai ada air yang tergenang, karena semua harus tertib. Kalau cinta Kota Jambi, maka harus mau diatur,” ujar Gubernur Al Haris.
"Tujuan kita juga agar menata PKL dapat membantu meningkatkan ketertiban dan kerapian kota, juga meningkatkan keamanan, juga membantu keselamatan bagi pedagang dan masyarakat dalam jual beli di pasar," lanjutnya.
Baca Selengkapnya
Baca juga: 2 Harimau di Jambi Mati, Koleksi Taman rimba dan Harimau Liar yang Kena Jerat Babi
Baca juga: Kalender 2025, Inilah Tanggal Merah Cuti Bersama dan Libur Nasional Juni s/d Desember
28 Hari Harimau Sumatera yang Kena Perangkap Babi di Tebo Dirawat BKSDA Jambi sebelum Mati
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang terjerat perangkap babi di Desa Suo-Suo, Kabupaten Tebo, Jambi mati pada Senin (9/6/2025).
Harimau itu mati setelah mendapatkan perawatan selama 28 hari di Tempat Penyelamat Satwa (TPS) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
Sebagai informasi, harimau sumatera jantan itu dievakuasi pada tanggal 13 Mei 2025 lalu setelah didapati dalam keadaan terjerat perangkap babi.
Harimau itu mati pada tanggal 9 Juni 2025 sekira pukul 21.45 WIB kemarin setelah dirawar di TPS BKSDA Jambi.