Berita Merangin

Update Pemekaran Kabupaten Baru Tabir Raya dan Gunung Masurai di Merangin, Memenuhi Tapi Terkendala

Penulis: FRENGKY WIDARTA
Editor: asto s
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMEKARAN WILAYAH. Update Pemekaran Kabupaten Baru Tabir Raya dan Gunung Masurai di Merangin, Memenuhi Tapi Ada Terkendala.

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Di Kabupaten Merangin yang merupakan daerah terluas di Provinsi Jambi, ada rencana dua pemekaran kabupaten baru, yaitu Tabir Raya dan Gunung Masurai.

Dalam daftar yang masuk Kementerian Dalam Negeri, ada enam kota kabupaten baru di Jambi masuk usulan pemekaran wilayah.

Enem kota kabupaten baru itu, adalah Tabir Raya, Merlung Tungkal Ulu, Sungai Bahar, Kerinci Hilir, Merlung Tungkal Ulu, Gunung Masurai dan Muaro Bungo.

Asisten I Setda Merangin, M Sayuti, menuturkan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru, Kabupaten Tabir Raya dan Kabupaten Gunung Masurai sedang dalam proses peninjauan oleh Pemkab Merangin Jambi.

Wacana itu sudah pernah dibahas pihak panitia pemekaran wilayah yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat dan pihak terkait.

M Sayuti mengatakan untuk pemekaran wilayah Gunung Masurai, belum mendapatkan informasi itu.

Namun, untuk Tabir Raya,  proses untuk pemekaran wilayahnya sebelumnya sudah berlangsung lama.

"Saya pernah ikut terlibat langsung dalam proses pengajuan rencana pemekaran wilayah Kabupaten Tabir Raya ini. Saat itu saya tugasnya di zamannya Penjabat Bupati Merangin H Mukti Said, untuk mendampingi kegiatan reses anggota DPR RI Bapak H Handayani waktu itu, itu turun langsung ke Kecamatan Tabir, hadir juga perwakilan pejabat dari Kementerian," jelasnya.

M Sayuti melanjutkan dalam kegiatan reses itu, pihak terkait membahas syarat pemekaran wilayah. Hasilnya, unsur-unsurnya telah terpenuhi.

Seperti luas wilayah, jumlah penduduk, potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Dia mengatakan, secara kajian daerah Tabir Raya layak menjadi kabupaten baru untuk pemekaran wilayah.

Hanya saja, ketika itu, ada kendala moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.

Ketika itu disarankan agar panitia pemekaran wilayah Kabupaten Tabir Raya berangkat ke Jakarta untuk bertemu Kementerian Dalam Negeri.

"Utu yang belum terpantau oleh saya informasi kelanjutannya saat ini," tutur M Sayuti.

Update Usul Pemekaran Wilayah Jambi

Enam kabupaten baru di Provinsi Jambi itu masuk usulan dalam wacana pemekaran wilayah.

Kabupaten baru itu merupakan hasil pemekaran wilayah kabupaten yang telah ada, dengan beberapa pertimbangan.

Usulan pemekaran wilayan kabupaten baru itu pun telah masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan peran pemerintah provinsi sebatas memberikan rekomendasi setelah melakukan kajian administratif, kajian lingkungan, dan potensi daerah.

Apabila daerah itu memenuhi syarat, baru bisa mendapat rekomendasikan ke pusat. 

Tetapi, ada juga yang langsung dari kabupaten ke DPR RI yang kemudian jadi inisiatif dari DPR RI.

Sekda mendorong pihak-pihak yang mengusulkan agar lebih aktif mengupayakan percepatan pemekaran, baik melalui Kementerian Dalam Negeri maupun jalur politik di DPR RI.

Inilah enam kabupaten baru di Jambi yang masuk wacana pemekaran wilayah.

1. Kabupaten Tabir Raya

Juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Merangin.

Terdiri dari lima kecamatan dengan luas wilayah sekitar 2.000 Km2.

2. Kota Muaro Bungo

Direncanakan sebagai pemekaran dari Kabupaten Bungo.

Wilayahnya mencakup lima kecamatan dengan luas sekitar 399 Km2.

3. Kabupaten Kerinci Hilir

Direncanakan sebagai pemekaran dari Kabupaten Kerinci.

Terdiri dari delapan kecamatan dengan luas wilayah sekitar 1.762 Km2.

Baca juga: Jarak Jambi-Jakarta di Google Maps 255 Km, Bandingkan Rute Mobil 14 Jam dan Naik Motor 19 Jam

4. Kabupaten Gunung Masurai

Akan dimekarkan dari Kabupaten Merangin.

Wilayahnya mencakup enam kecamatan dengan luas wilayah sekitar 3.452 Km2.

5. Kabupaten Sungai Bahar

Direncanakan sebagai pemekaran dari Kabupaten Muaro Jambi.

Wilayahnya mencakup enam kecamatan dengan luas sekitar 1.278 Km2. 

6. Kabupaten Merlung Tungkal Ulu

Akan dimekarkan dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Wilayahnya terdiri dari enam kecamatan dengan luas sekitar 2.853 Km2.

Muaro Bungo Masuk Prolegnas

Sekda Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan selain Bungo, daerah lain seperti Merangin dan Kerinci juga telah mengusulkan pemekaran, namun belum ada yang mendapatkan rekomendasi masuk Prolegnas.

"Sudah ada beberapa usulan yang masuk, tapi yang mendapat rekomendasi dan masuk Prolegnas baru Bungo," ujar Sudirman, Senin (28/4/2025).

Menurut Sudirman, tahapan awal untuk pemekaran wilayah adalah memastikan usulan tersebut masuk ke dalam Prolegnas.

Namun, ia mengingatkan bahwa masuk Prolegnas saja tidak serta-merta menjamin pemekaran segera terealisasi.

"Kadang sudah masuk Prolegnas pun sampai habis masa jabatan belum juga selesai. Makanya harus terus didorong," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemekaran daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat, khususnya di DPR RI.

Peran Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Sudirman, hanya sebatas memberikan rekomendasi setelah melakukan kajian administratif, kajian lingkungan, dan potensi daerah. (tribun jambi/frengky widarta)

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Penampakan ASN Pemprov Jambi yang Asusila ke Anak SMP Sidang di Pengadilan

Baca juga: 5 Berita Populer Jambi, Pelajar Desa Wukajaya Tebo Harus Lewat Jalan Berlumpur 7 Tahun Tiap Hari

Berita Terkini