Langkah yang telah diambil perusahaan, antara lain:
- Memberikan sanksi kepada petugas yang terbukti melanggar aturan.
- Mendampingi proses hukum secara objektif dan proporsional.
- Melakukan evaluasi dan pelatihan ulang terhadap seluruh petugas.
- Menjaga komunikasi profesional dengan pengguna jasa sebagai bentuk tanggung jawab.
“Atas nama manajemen, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami berkomitmen memperkuat budaya kerja dengan prinsip ‘Beyond With Care’, yakni integritas, empati, dan profesionalisme,” ujar Agus.
Baca juga: Viral Video Dugaan Pengeroyokan di Jamtos, Centre Park: Ada Kesalahpahaman