Pimpinan Komisi I DPR sebelumnya menyatakan bahwa RUU TNI akan dibawa ke rapat paripurna terdekat, yang dijadwalkan berlangsung hari ini.
RUU TNI ini mendapatkan penolakan dari banyak pihak, khususnya publik, yang khawatir bahwa pengesahan RUU ini dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang terjadi pada masa Orde Baru.
Beberapa perubahan dalam RUU TNI meliputi penambahan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh TNI aktif, serta perpanjangan usia pensiun bagi anggota TNI. (tribunnews)
Baca juga: Tak Ada Strategi Perang Dibahas pada RUU TNI, Hanya Perluasan Jabatan dan Perpanjangan Usia Pensiun
Baca juga: Hari Ini RUU Disahkan Jadi UU, Apa Isi RUU TNI yang Penuh Pro dan Kontra Itu?
Baca juga: 2 Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Masih Saksi, Pangdam: Butuh BB dan Saksi