TRIBUNJAMBI.COM - Nama AKP (Purn) Sugito Ngangun menjadi sorotan dalam kasus uang palsu di UIN Makassar.
Pensiunan polisi di Makassar itu memiliki sederet keistimewaan.
Berikut sosok AKP Purn Sugito Ngangun, mantan wakil kepala kepolisian sektor (wakapolsek) yang blak-blakan mengaku lindungi aset milik bos kasus sindikat uang palsu Universitas Islam Negeri UIN Alauddin Makassar.
Kasus uang palsu produksi pabrik yang berada di lingkungan kampus UIN Makassar terbongkar pada Desember 2024 lalu.
Kasus ini menghebohkan publik lantaran baru ketahuan setelah bisnis haram uang palsu dijalankan selama 14 tahun.
Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar itu terbongkar berawal dari kerugiaan petugas BRILink di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang menerima uang paslu.
Polisi kemudian mengembangkan hingga berhasil menemukan adanya pabrik uang palsu di gedung perpustakaan UIN Makassar.
Total sudah ada 15 terdakwa yang duduk di kursi pesakitan terkait kasus ini.
Mereka ada dari pihak luar maupun orang dalam kampus. Sedangkan bos atau otak dari sindikat pengedaran uang palsu ini adalah Annar Salahuddin Sampetoding.
Ia dikenal sebagai raja kayu asal Sulawesi Selatan dan sempat terjun ke dunia politik, sebelum akhirnya terjerat kasus tersebut.
Pusaran kasus uang palsu UIN Makassar turut menyeret mantan oknum polisi bernama AKP Purn Sugito Ngangun.
Ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, (30/7/2025).
AKP Purn Sugito Ngangun diminta memberikan kesaksian untuk terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding.
Ia blak-blakan mengaku melindungi aset dari terdakwa yang berada di Kota Makassar.
"Sering keliling-keliling pantau aset-aset beliau karena dikasih amanah untuk jaga. Sudah cek dan aman saya balik," ucapnya," katanya, dikutip dari TribunGowa.com, Kamis (31/7/2025).