RUU TNI

Mahasiswa Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI Tolak Dwifungsi, Jelang Pengesahan RUU TNI

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REVISI UU TNI - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas turun dari mobil usai dipaksa keluar oleh massa mahasiswa pendemo penolakan RUU TNI di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Usai melakukan dialog, Supratman memastikan bahwa tuntutan yang diajukan para mahasiswa itu sudah didengar pemerintah dan DPR RI.

TRIBUNJAMBI.COM - Mahasiswa dari Universitas Trisakti, UNS, UGM, dan BEM SI menggelar aksi protes menentang RUU TNI yang tengah dalam proses pengesahan.

Gelombang aksi ini dilakukan di berbagai daerah menjelang pengesahan revisi UU TNI yang dijadwalkan pada Kamis (20/3/2025).

Para mahasiswa menuntut agar RUU ini tidak diteruskan, dengan alasan adanya potensi kembalinya dwifungsi ABRI yang dianggap mengancam demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Aksi Mahasiswa Trisakti

Mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi mahasiswa unjuk rasa di Gerbang Pancasila DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu kemarin sebagai bagian dari gerakan reformasi. 

Mereka menyampaikan empat tuntutan utama:

Menolak seluruh rancangan revisi UU TNI

Meminta pencopotan perwira aktif TNI-Polri dari jabatan sipil yang mereka duduki

Menuntut diwujudkannya supremasi sipil dan penghentian agenda militerisasi dalam pemerintahan sipil

Mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

"Jika revisi ini diterapkan tanpa pengawasan ketat, demokrasi Indonesia dapat mengalami kemunduran," ujar Presiden Mahasiswa MM-Universitas Trisakti, Faiz Nabawi Mulya.

Aksi Mahasiswa UNS

Di Solo, aksi digelar di depan Gedung DPRD Solo dengan membawa spanduk bertuliskan "Hapuskan RUU TNI," "Batalkan RUU TNI," "Pulangkan TNI ke Barak," dan "Supremasi Sipil."

Presiden BEM UNS, Muhammad Faiz Yuhdi, menyatakan bahwa mereka ingin memperingatkan DPRD agar bisa menyampaikan aspirasi masyarakat daerah, terutama mengingat masih ada waktu sebelum pengesahan dilakukan.

"Kami ingin memperingatkan DPRD yang seharusnya menjadi representasi masyarakat daerah. Untuk nanti mereka bisa menyampaikan, masih ada waktu, masih ada harapan sebelum disahkan," ujar Faiz.

Halaman
123

Berita Terkini