Berita Viral
Sosok Abraham Samad, Eks Ketua KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Ijazah Jokowi Hari Ini
Sosok Abraham Samad, mantan Ketua KPK diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi.
Pemeriksaan mantan ketua KPK tersebut dijadwal pada hari ini, Rabu (13/8/2025).
Dalam kasus tersebut, yang turut terperiksa yakni Roy Suryo dan dokter Tifa.
Dengan adanya pemanggilan untuk pemeriksaan itu mengejutkan Abraham Samad.
Sebab sebagai tokoh anti korupsi, dia sangata menjunjung tinggi hukum.
Bagi Samad ini adalah pemeriksaan pertama baginya untuk kasus ijazah jokowi.
"Insya Allah saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ucap Abraham Samad.
Lantas, seperti apa Sosok dari Abraham Samad?
Abraham Samad merupakan kelahiranMakassar, Sulawesi Selatan pada 27 November 1966.
Baca juga: BEBAS Usai Dapat Amnesti dari Prabowo, Gus Nur Tetap Ragukan Keaslian Ijazah Jokowi
Baca juga: Penjelasan TNI AD Atas Meninggalnya Calon Prajurit Asal Ternate saat Pendidikan
Baca juga: PERINGATAN KERAS KKB Papua ke Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI: Stop Kirim Pasukan
Dia merupakan seorang pengacara dan aktivis Indonesia yang terpilih pada bulan Desember 2011 sebagai Ketua KPK untuk periode 2011–2015.
Pendidikan
Abraham Samad meyelesaikan pendidikan sarjana (S1), magister (S2), dan doktoral (S3) di bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Gelar doktor diraihnya pada tahun 2010.
Disertasinya mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.
Karier
Sejak tahun 1996, Abraham Samad melakoni profesi sebagai pengacara. Kemudian, untuk menunjang profesi yang digelutinya, Abraham Samad medirikan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.