TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 20 sengketa Pilkada 2024 yang lanjut pembuktian di MK, dari Jambi ada Pilkada Bungo.
Diketahui, putusan sela di Mahkamah Konstitusi (MK) terbagi dalam 3 sesi untuk 249 perkara yang digugat ke MK.
Sidnag putusan sela digelar Selasa dan Rabu (4-5/2/2025).
Pada sesi pertama, majelis hakim MK membacakan putusan terhadap 58 perkara perselisihan hasil Pilkada.
Dari jumlah ini, MK menolak 52 perkara, dan 6 perkara lanjut ke tahap pembuktian.
Pada sesi kedua pembacaan putusan dismissal, MK membacakan 54 perkara perselisihan hasil Pilkada.
Dari jumlah ini, MK menolak 47 perkara dan 7 perkara lanjut ke tahap pembuktian.
Pada sesi ketiga MK membacakan putusan unutuk 46 perkara dan 39 diantaranya ditolak. Dan 7 perkara lanjut tahap pembuktian di MK.
Baca juga: Daftar 5 Gugatan Pilkada di Jambi Ditolak MK dan 1 Gugatan Pilkada Lanjut Pembuktian
Baca juga: 153 Siswa SMKN 1 Kota Jambi Gagal Ikut SNBP, Diduga Sekolahh Lalai Tak Masukkan ke Database
Baca juga: Sopir Asal Lampung Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumah Makan di Muaro Jambi
Dari 39 perkara yang ditolak, terdiri dari 30 perkara dengan putusan tidak dapat diterima dan 9 perkara dengan ketetapan yang ditarik kembali.
Berikut daftar 20 gugatan sengketa hasil Pilkada yang masuk tahap pembuktian:
1. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Empat Lawang
2. 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Pasaman Barat
3. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Bengkulu Selatan
4. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Serang
5. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Parigi Moutong