Daftar 20 Gugatan Hasil Pilkada yang Lanjut Tahap Pembuktian di MK, Dari Jambi Ada Pilkada Bungo

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SENGKETA PILKADA - Mahkamah Konstitusi melanjutkan 20 perkara sengketa gugatan hasil Pilkada 2024 ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pilkada akan dijadwalkan pada 7-17 Februari 2025.

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 20 sengketa Pilkada 2024 yang lanjut pembuktian di MK, dari Jambi ada Pilkada Bungo.

Diketahui, putusan sela di Mahkamah Konstitusi (MK) terbagi dalam 3 sesi untuk 249 perkara yang digugat ke MK.

Sidnag putusan sela digelar Selasa dan Rabu (4-5/2/2025).

Pada sesi pertama, majelis hakim MK membacakan putusan terhadap  58 perkara perselisihan hasil Pilkada.

Dari jumlah ini, MK menolak 52 perkara, dan 6 perkara lanjut ke tahap pembuktian.

Pada sesi kedua pembacaan putusan dismissal, MK membacakan 54 perkara perselisihan hasil Pilkada.

Dari jumlah ini, MK menolak 47 perkara dan 7 perkara lanjut ke tahap pembuktian.

Pada sesi ketiga MK membacakan putusan unutuk 46 perkara dan 39 diantaranya ditolak. Dan 7 perkara lanjut tahap pembuktian di MK.

Baca juga: Daftar 5 Gugatan Pilkada di Jambi Ditolak MK dan 1 Gugatan Pilkada Lanjut Pembuktian

Baca juga: 153 Siswa SMKN 1 Kota Jambi Gagal Ikut SNBP, Diduga Sekolahh Lalai Tak Masukkan ke Database

Baca juga: Sopir Asal Lampung Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumah Makan di Muaro Jambi

Dari 39 perkara yang ditolak, terdiri dari 30 perkara dengan putusan tidak dapat diterima dan 9 perkara dengan ketetapan yang ditarik kembali.

Berikut daftar 20 gugatan sengketa hasil Pilkada yang masuk tahap pembuktian:

1. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Empat Lawang

2. 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Pasaman Barat

3. 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Bengkulu Selatan

4. 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Serang

5. 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Parigi Moutong

Halaman
123

Berita Terkini