Pelantikan Kepala Daerah

Bagaimana Nasib Gugatan Hasil Pilkada Merangin dan Sarolangun? Lanjut Pembuktian atau Ditolak?

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI KEPALA DAERAH - Tersisa 2 gugatan hasil Pilkada di Jambi yang menunggu putusan sela di MK.

2. Tentang upaya penghilangan hak pilih secara sistematis, terstruktur dan masif yang dilakukan oleh KPU.

3. Pelanggaran administrasi Pemilukada.

Baca juga: Daftar 15 Bupati Wabup Perempuan di Jawa Tengah Dilantik 20 Februari 2025, Banyumas s/d Semarang

Baca juga: Gugatan Pilkada Kerinci Ditolak MK, Ini yang Disampaikan Monadi

Isi Gugatan Hasil Pilkada Sarolangun

Gugatan sengketa Pilkada Sarolangun 2024 diajukan pasangan calon nomor urut 03 Tontawi Jauhari-A Harris. 

Hasil Pilkada Sarolangun 2024 sesuai ketetapan KPU adalah sebagai berikut:

Paslon nomor 01 Hurmin-Gerry meraih 78.525 suara.

Paslon nomor 01 Muhammad Fauzi dan Sahara mendapat 1.307 suara.

Paslon nomor 02 Muhammad Madel-Nor Muhammad mendapat 11.703 suara.

Paslon nomor 03 Tontawi Jauhari-A Harris mendapat 22.172 suara.

Paslon nomor 04 Hillalatil Badri-Aang Purnama mendapat 50.068 suara.

Paslon Tontawi Jauhari dan A Harris mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati Sarolangun 2024 ke MK. Berikut ini isinya.

Mereka meminta MK membatalkan SK KPU Kabupaten Sarolangun Nomor 739/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati Sarolangun, tanggal 3 November 2024.

Alasannya karena disusun berdasarkan pelanggaran pelanggaran.

Baca juga: Gugatan Risma-Gus Hans Ditolak MK, Khofifah-Emil Segera Dilantik Jadi Gubernur Jawa Timur

Baca juga: Viral Maling di Mendalo Muaro Jambi Minta Dibukakan Pintu Terekam CCTV

Paparkan Dugaan Pelanggaran

Pasangan itu menyoroti pelanggaran yang dilakukan KPU Sarolangun dan juga paslon nomor urut 05 Hurmin-Gerry.

Halaman
1234

Berita Terkini