Mafia BBM Subsidi di Jambi

Mafia BBM di Jambi, Modusnya Langsir Minyak dari Mobil Tangki, Setahun Raup Rp 6,261 Miliar

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jambi mengungkap jaringan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal yang dipimpin oleh seorang pria berinisial JAN, yang memiliki gudang di Muaro Jambi. 

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jambi juga menangkap enam orang tersangka penyalahgunaan BBM subsidi, yang terdiri dari AR, YA, NF, DS, RD, dan JA di Jalan Lintas Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan bahwa tim menemukan satu unit mobil tangki Pertamina milik PT Elnusa Petrofin yang dikendarai oleh AR dan NF, saat keduanya melakukan penjualan BBM bersubsidi. 

"Mereka berhasil menjual lima jerigen dengan kapasitas 35 liter seharga Rp250 ribu per jerigen," katanya. 

Polda Jambi terus berkomitmen untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi demi kepentingan masyarakat.

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Pekan Ini Sedang Bagus, antara Rp 2.666 s/d Rp 3.403 per Kg

PT Elnusa Petrofin Serahkan ke Pihak Berwajib

Menanggapi penangkapan ini sopir mobl tangki miliknya, PT Elnusa Petrofin melalui Manager Corporate Communication & Relations, Putiarsa B Wibowo menyatakan, turut mengawal proses investigasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, perusahaan juga melakukan investigasi internal untuk memastikan kronologi insiden dan menilai adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh awak mobil tangki. 

Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan integritas operasional perusahaan dalam setiap aspek penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui kronologi kejadian yang sesungguhnya. Jika awak mobil tangki (AMT) yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan perusahaan, yang dapat berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ungkap Putiarsa (2/11/24)

Putiarsa juga menambahkan bahwa PT Elnusa Petrofin mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kepolisian Jambi dalam penegakan hukum. 

“Atas kejadian ini, kami sangat mengapresiasi tindakan Kepolisian yang proaktif. Kami mendukung penuh upaya Kepolisian dalam menciptakan Operational Excellence yang berintegritas, terutama dalam distribusi BBM bersubsidi,” ujarnya.

Lebih lanjut, PT Elnusa Petrofin menegaskan bahwa pihaknya selalu berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi seluruh peraturan serta undang-undang yang berlaku di Indonesia. 

“PT Elnusa Petrofin berkomitmen untuk menjaga integritas operasional perusahaan dan memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai standar kepatuhan yang tinggi,” tutup Putiarsa.

Putiarsa menegaskan posisinya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam menangani insiden tersebut serta memastikan operasional yang transparan dan bertanggung jawab.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Peran Ibu Ronald Tannur pada Vonis Bebas Pembunuhan Dini Sera Beri 3 Hakim PN Surabaya Total Rp3,5 M

Baca juga: BREAKING NEWS! Densus 88 Tangkap 3 Teduga Teroris, Lokasi di Kudus, Demak, dan Solo

Baca juga: Dua Polisi Tunggu Sidang Etik Kasus Pemuda Tewas di Mapolsek Kumpeh Ilir Muaro Jambi

Berita Terkini