Peran Ibu Ronald Tannur pada Vonis Bebas Pembunuhan Dini Sera Beri 3 Hakim PN Surabaya Total Rp3,5 M

Peran ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) pada kasus suap atas vonis bebas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung atas kasus penyuapan terhadap tiga mejelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/11/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM - Peran ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) pada kasus suap atas vonis bebas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Diketahui, Meirizka Widjaja ditetapkan jadi tersangka baru pada kasus ini usai diperiksa pada Senin (4/11/2024).

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan bukti keterlibatan Meirizka dalam proses suap 4 hakim di Pengadilan negeri (PN) Surabaya yang sebelumnya sudah ditangkap.

Ini seperti disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat jumpa pers, Senin (4/11/2024).

"Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Senin (4/11/2024) melansir Tribunnews.com.

Qohar menuturkan, pihaknya saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Bahwa pada hari ini, Senin tanggal 4 November 2024, penyidik Jampidsus telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MB yaitu orang tua atau ibu Ronald tabur yang dilaksanakan di Kejati Jatim," ujarnya.

Baca juga: Hakim Jambi Vonis Mati, Penasihat Hukum Afif dan Fanny Ajukan Banding 

Baca juga: Awal Mula Kasus Ronald Tannur yang Seret 3 Hakim PN Surabaya dan Makelar Kasus yang Eks Pejabat MA

Peran Ibu Ronald Tannur

Penyidik menjelaskan, ibu Ronald Tannur (MW) menghubungi tersangka Lisa Rahmat (LR) agar menjadi kuasa hukum putranya. 

Qohar menyebut bahwa MW merupakan teman dekat LR. 

 Sebab kedua anak dua tersangka itu satu sekolah. 

MW bertemu LR sebanyak dua kali di suatu kafe pada 5 Oktober 2023 dan di kantor milik LR pada 6 Oktober 2023 untuk membicarakan kasus yang menjerat Ronald.

Dini Sera merupakan kekasih Ronald Tannur

"Dalam pertemuan LR menyampaikan ke MW bahwa ada upaya yang perlu dibiayai terkait langkah yang ditempuh," kata Qohar. 

LR kemudian meminta tolong kepada tersangka Zarof Ricar untuk dikenalkan dengan majelis hakim di PN Surabaya yang mengadili Tannur. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved