Berita Batanghari
Dinkes Sebut Hipertensi Penyakit Paling Banyak Diderita Warga Batanghari Jambi
Hipertensi atau tekanan darah tinggi menjadi penyakit paling banyak diidap oleh masyarakat Kabupaten Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Hipertensi atau tekanan darah tinggi menjadi penyakit paling banyak diidap oleh masyarakat Kabupaten Batanghari.
Dimana berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, sejak Januari hingga akhir September sebanyak 57 persen masyarakat yang melakukan pelayanan kesehatan di Puskesmas mengalami Hipertensi.
"Menurut data per September tahun 2024, untuk daftar penyakit terbesar dari seluruh kunjungan di Puskesmas Batanghari dari total 135.000 kunjungan, itu yang pertama adalah penyakit hipertensi atau darah tinggi sekitar 57 persen," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Batanghari dr A Taqwin.
Taqwin menjelaskan bahwa penyakit Hipertensi merupakan salah satu penyakit yang dapat menyebabkan komplikasi gagal jantung, penyakit ginjal hingga stroke.
Oleh sebab itu, kebanyakan pasien yang mengalami Hipertensi diminta untuk rutin meminum obat setiap hari.
Setelah Hipertensi, ia mengatakan penyakit yang banyak dikeluhkan masyarakat Kabupaten Batanghari saat melakukan pelayanan kesehatan di Puskesmas yakni infeksi saluran pernapasan (ISPA).
Taqwin menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan apabila mengalami gejala suari penyakit. Dan dapat menggunakan pelayanan BPJS kesehatan yang telah difasilitasi pemerintah.
"Dan kita Batanghari sudah UHC jadi dipastikan masyarakat kita sudah menggunakan BPJS kesehatan. Kami harap masyarakat bisa menggunakan fasilitas ini," pungkasnya.
Baca juga: Baru Melahirkan Wanita Ini Langsung Tes CPNS Pakai Kursi Roda, Perjuangannya Viral Banjir Pujian
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 115, Belajar Pertukaran Budaya
Baca juga: Viral Kisah Cinta Pasangan di Pontianak, Praktik Akad Nikah SMA Berakhir di Pelaminan
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.